Siak, (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia bersama Yayasan Lentera Anak melakukan pemantauan implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Pelaksana tugas Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI, Anggin Nuzula Rahma di Siak, Jumat, menyebutkan pihaknya dalam rangka mendukung Forum Anak Kabupaten Siak yang telah melakukan pemantauan terkait dengan iklan promosi sponsor rokok.

Menurutnya, Kabupaten Siak tidak boleh main-main di semua indikator kabupaten/kota layak anak salah satunya indikator ke-17, yaitu pelarangan iklan promosi sponsor rokok. Itu karena Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak kategori utama.

"Teman-teman forum anak ini memang bagian dari Kementerian PPPA, yang mana mereka ini membantu kami untuk ikut mengevaluasi, melihat, kemudian mereka juga ikut menyampaikan kepada Pemkab Siak terkait implementasi Indikator ke-17," katanya.

Baca juga: KPPPA: Rokok ancaman bonus demografi Indonesia

Baca juga: KPPPA: Perda KTR indikator Kabupaten/Kota Layak Anak


Lebih lanjut Anggin berharap Kabupaten Siak terus berkomitmen dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak agar dapat terus ditingkatkan. Itu dengan tetap mempertahankan peringkat predikat utama KLA karena dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 8 yang mendapatkan predikat tersebut.

"Harapannya semua inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Bapak Bupati bisa menjadi data dukung dalam mereka melaporkan implementasi pemenuhan hak anak di kabupaten Siak," ujarnya

Sementara itu Bupati Siak, Alfedri yang menerima audiensi KPPPA di kediamannya, menyatakan komitmennya terhadap pemenuhan hak anak di Kabupaten Siak. Tidak hanya pelaksanaan perda kawasan tanpa rokok, tetapi keseluruhan kluster indikator kota layak anak.

"Kami berkomitmen untuk keseluruhan kluster yang ada di 24 indikator kabupaten/kota layak anak. salah satunya adalah bagaimana mendorong sekolah dan madrasah 100 persen tidak ada iklan-iklan rokok, termasuk di warung-warung sekitar sekolah. Ini memang agak sulit, tapi kami berkomitmen bagaimana mendorong masyarakat yang ada di sekitar sekolah turut berperan serta dalam upaya menghentikan tsunami perokok anak," ujarnya.*

Baca juga: KPPPA: Kawasan tanpa rokok satu syarat Kabupaten/Kota Layak Anak

Baca juga: KPPPA menilai internet di Indonesia belum layak anak

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023