Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan mendatangi rumah pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva yang berada di kawasan Cilandak untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Diharapkan coklit para tokoh publik di Jakarta Selatan bisa memudahkan pendataan warga kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan Agus Sudono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Agus menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan di rumah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2014 itu bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilandak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Cilandak Barat serta petugas Pantarlih wilayah yang didampingi Bawaslu.

Pihaknya berharap adanya contoh figur publik  bisa membuat warga yang bertempat tinggal di perumahan elit atau apartemen turut berkontribusi dalam Pemilu 2024.

Agus mengatakan, pihaknya sudah melantik sebanyak 6.704 petugas Pantarlih Jakarta Selatan di kantor kelurahan maupun kecamatan pada Minggu (12/2).

"Pasca diambil sumpah dan janji, para anggota Pantarlih langsung diberikan bimtek sebelum terjun ke lapangan melakukan coklit," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Selatan minta Panwaslu pegang teguh pakta integritas
Baca juga: Jakarta Selatan cetak ribuan e-KTP di sekolah

Petugas Pantarlih diharapkan mampu mengemban kewajibannya dengan mengunjungi rumah pemilih secara langsung.

Petugas Pantarlih yang telah dilantik bertugas mencoklit warga pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Kegiatan Pantarlih dimonitor langsung oleh anggota Badan Adhoc KPU ( PPS dan PPK) maupun Anggota KPU dari tingkat kota, kabupaten hingga provinsi.

"Tugas pokok Pantarlih adalah mencocokkan data pemilih, apakah data pemilih tersebut sudah benar atau perlu diperbaiki," katanya.

KPU Jakarta Selatan mengimbau warga yang belum daftar sebagai pemilih untuk segera mendaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023