Purbalingga (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan bantuan untuk seorang bocah berinisial R (6) yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kedatangan Mensos bersama sejumlah pejabat Kementerian Sosial di rumah bibi korban, Kelurahan Purbalingga Kulon, Purbalingga, Kamis, disambut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Selanjutnya, Mensos bersama Bupati Purbalingga memasuki rumah bibi korban untuk melakukan pertemuan secara tertutup serta menyerahkan bantuan.

Setelah menyerahkan bantuan, Mensos bersama Bupati Purbalingga tampak keluar dari rumah itu dan berdiskusi dengan pejabat Kemensos termasuk Kepala Sentra Satria Baturraden Darmanto.

Usai berdiskusi, Risma kembali ke dalam rumah bibi korban untuk sekadar berpamitan.

Baca juga: Kemen PPPA : Guru perkosa 7 siswi Purbalingga hukum maksimal kebiri

Baca juga: Bupati Purbalingga luncurkan 31 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak


Namun saat ditemui wartawan usai berpamitan, Mensos enggan memberikan komentar terkait dengan kunjungannya tersebut. "Sama Bu Bupati saja ya," katanya.

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan pihaknya mewakili keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada Menteri Sosial RI atas perhatiannya terhadap R yang menjadi korban rudapaksa.

"Sehingga pada hari ini (9/3), beliau jauh-jauh dari Surabaya yang seharusnya berangkat ke Natuna malam ini, akan tetapi menyempatkan untuk bisa hadir di Kabupaten Purbalingga memberikan support (dukungan, red.) dan semangat kepada R," katanya didampingi Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.

Selain dukungan, kata dia, Mensos juga memberikan pendampingan serta menitipkan kepada petugas Dinas Sosial maupun Unit Pelaksana Teknis Kemensos Sentra Satria Baturraden agar dilakukan pendampingan komprehensif kepada R.

Dia mengatakan Mensos juga membawa oleh-oleh berupa mainan untuk R yang dalam masa tumbuh kembangnya suka bermain.

Bahkan, lanjut dia, Mensos juga memberikan bantuan modal usaha kepada bibi korban karena saat ditanya terkait dengan rencana ke depan, adik dari ibunda korban itu menyatakan keinginannya untuk membuka warung.

"Jadi, atas nama pemerintah dan juga mewakili keluarga korban, sekali lagi kami menghaturkan terima kasih," tegasnya.

Menurut dia, Mensos juga menyampaikan pesan kepada Kapolres Purbalingga agar proses hukum terkait kasus rudapaksa terhadap anak itu terus berlanjut dengan memberikan hukuman seberat-beratnya sebagai pembelajaran, sehingga ke depan tidak ada lagi kasus-kasus semacam ini.

Terkait dengan keberadaan ibunda korban, Bupati mengatakan jika saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Banyumas.

Dalam hal ini, kata dia, ibunda korban diketahui mengalami gangguan jiwa jauh hari sebelum terjadinya kasus rudapaksa yang menimpa R.

"Saat ini masih dilakukan observasi oleh dokter di RSUD Banyumas, nanti kami akan lihat perkembangannya seperti apa, pendampingannya berapa lama, dan lain-lain," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan pihaknya telah menahan tersangka dan proses hukum terkait kasus rudapaksa tersebut masih berlanjut.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut jaksa terkait berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purbalingga.

"Belum P21, baru berkas pertama yang kami limpahkan, tahap pertama," tegasnya.

Tersangka kasus rudapaksa berinisial MS (24) ditangkap petugas Satreskrim Polres Purbalingga pada akhir Februari 2023. MS diketahui sebagai kekasih WN (40) yang merupakan ibunda korban.

Terungkapnya kasus rudapaksa berawal dari keluhan korban berinisial R kepada kakak tirinya karena merasa sakit di salah satu bagian tubuhnya.

Oleh karena curiga, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami R ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa MS telah melakukan rudapaksa terhadap anak kekasihnya itu. 

Baca juga: Bupati Purbalingga ajak orang tua dampingi anak belajar

Baca juga: Polres Purbalingga mengungkap kasus video anak pamer alat vital


 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023