Selama dua tahun digempur COVID-19, PAD Kaltara tetap tumbuh,
Tanjung Selor (ANTARA) -
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meningkat dalam tiga tahun terakhir, khususnya dari sektor pajak daerah meskipun menghadapi pandemi COVID-19.
 
"Selama dua tahun digempur COVID-19, PAD Kalimantan Utara tetap tumbuh, utamanya penerimaan pajak daerah," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, di Tarakan, Kamis.
 
Pajak daerah yang dikelola sesuai kewenangan pemerintah provinsi adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.
 
Pada 2020, Pemprov Kaltara menghimpun pajak daerah sebesar Rp348,9 miliar. Pada 2021 meningkat menjadi Rp392,2 miliar. Kemudian 2022 mencapai Rp596 miliar.
 
Bahkan 2022, Pemprov Kaltara hanya mematok target pajak daerah sebesar Rp505,2 miliar.
 
PAD lainnya disumbangkan dari retribusi. Pada 2020 terhimpun retribusi Rp4,8 miliar, pada 2021 Rp6,2 miliar, dan 2022 mencapai Rp6,7 miliar.
 
Gubernur Zainal optimistis penerimaan PAD 2023 akan meningkat signifikan seiring pemulihan ekonomi nasional dan daerah.
 
"Kami pun telah menginstruksikan organisasi teknis untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan baik pajak maupun retribusi," kata Zainal.
Baca juga: Pemprov Kaltara kerjasama dengan UPA komitmen tingkatkan PAD
Baca juga: Gubernur minta semua perusahaan pengelola SDA miliki NPWP Kaltara

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023