Justru yang harus disorot itu orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan menyembunyikan, serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya dari mana diperolehnya
Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memberikan penjelasan berkaitan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 25 Mei 2021 mencapai Rp204 miliar lebih.

"Itu karena adanya penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Jadi ada penyesuaian nilai. Contoh aset rumah nilainya Rp4 juta per meter, sebenarnya bukan harga sebenarnya tetapi bisa lebih Rp20 juta per meternya untuk saat ini," kata Ramdhan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Pria disapa akrab Danny Pomanto ini mengatakan dari nilai tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen. Selain itu beberapa aset lahan di wilayah strategis seperti di kawasan Tanjung Bunga tentu harga berubah sering perkembangan pembangunan.

"Misalnya tahun 2009 membeli 367 meter persegi lahan dengan harga Rp385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah Rp1,2 miliar lebih. Makanya dengan NJOP itu nilai harta meningkat. Bahkan lebih dari itu, jika dihitung bisa lebih jauh," ucap wali kota dua periode itu. 

Danny pun menuturkan sering berinvestasi dengan membeli aset tanah dari penghasilannya sebagai pengusaha dahulu. Begitupun saat menjabat wali kota diperoleh dari penerimaannya seperti, gaji, honorarium, insentif, dan operasional.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Para pejabat negara laporkan LHKPN secara jujur

Ia pun bahkan telah menjual aset miliknya di kawasan Tanjung Bunga untuk membeli tanah luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros. Setelah beberapa tahun, nilai tanah tersebut naik dua kali lipat, sehingga di situ terjadi penambahan nilai dari penjualan maupun pembelian lahan.

Ia siap melaporkan semua jumlah kekayaan dan tidak ada yang disembunyikan dan semua nilai kekayaan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dari mana sumbernya.

"Justru yang harus disorot itu orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan menyembunyikan, serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya dari mana diperolehnya," ujar Danny.

Saat ini, lanjutnya, untuk LHKPN pada 2022 sudah dikirim serta dilaporkan ke dalam Website e-LKHPN KPK dan masih dalam proses verifikasi.

Sebelumnya dari LHKPN di tahun 2019 harta kekayaan Danny Pomanto meningkat Rp197 miliar pada akhir masa jabatan periode pertama. Peningkatan itu, menurutnya, dipicu penyesuaian terhadap NJOP.

Kekayaan Danny Pomanto didominasi aset tanah dan bangunan, sisanya harta dengan kategori alat transportasi dan mesin, lalu diikuti aset bergerak, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya.

Baca juga: KPK dorong perubahan regulasi dan saksi tegas soal LHKPN

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023