sudah seharusnya didampingi oleh ASN
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah kota untuk hadir ketika anggota legislatif sedang menjalani reses di wilayah konstituen.

"Ketika teman teman DPRD melakukan reses, sudah seharusnya didampingi oleh ASN baik di tingkat kecamatan, kelurahan, sudin sudin (suku dinas) dan wali kota," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dalam sambutannya ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota di Jakarta Barat, Selasa.

Hadir pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Menurut Inggard, reses merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat melalui anggota dewan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah.

Baca juga: Pemkot Jakbar anggarkan Rp1,38 triliun untuk pembangunan pada 2024

Proses tersebut harus menjadi perhatian khusus para pejabat karena seluruh aspirasi masyarakat dan usulan pembangunan tertuang di dalam reses.

Inggard mengaku ada pejabat tingkat wilayah yang tidak hadir dalam proses reses.

Namun demikian, Inggard tidak mau menyebutkan daerah tersebut secara gamblang.

"Di beberapa daerah kami juga memantau dan memang perlu digiatkan sehingga camat kenal dekat dengan warga, lurah kenal dekat dengan warga dan suku dinas," kata dia.

Baca juga: DPRD setujui hasil "fit and propert test" pergantian wali kota Jakbar

Dengan hadirnya jajaran pemerintah di bidang eksekutif tersebut, dia yakin proses reses akan berjalan dengan maksimal dan seluruh aspirasi masyarakat dapat diserap dengan baik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat menerima usulan 750 dari kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Usulan tersebut terdiri dari bidang kesejahteraan rakyat (kesra) dan pemerintahan.

Pengerjaan usulan tersebut akan dilakukan secepatnya agar warga bisa memanfaatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.

Baca juga: Pemkot Jakbar tampung usulan perbaikan jalan di Kebon Jeruk

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023