Cukup dengan memastikan kepesertaannya aktif, maka peserta dapat langsung dilayani dengan maksimal,
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi kepastian jaminan kesehatan serta melindungi perekonomian masyarakat dari risiko finansial akibat biaya pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Cukup dengan memastikan kepesertaannya aktif, maka peserta dapat langsung dilayani dengan maksimal," kata Felly Estelita dalamn siaran pers yang diterbitkan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa.

Ia mengingatkan peserta mandiri untuk membayar iuran JKN tepat waktu, sebagai bagian dari semangat gotong royong dalam membantu peserta lain yang sedang sakit.

"Jadi sebenarnya kita sudah membantu satu sama lain melalui program ini," katanya dalam kegiatan Sosialisasi Program JKN di Manado Senin (27/3).

Menurut dia  untuk mengakses pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang sangat besar. Untuk itu, setiap penduduk wajib terdaftar dalam Program JKN, karena program tersebut diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.

Felly mengatakan, bagi masyarakat yang tidak mampu, maka kepesertaannya JKN-nya dapat didaftarkan oleh pemerintah menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan sampai kita daftar sebagai peserta PBI padahal status kita mampu, itu artinya kita sudah mengambil hak orang lain,” katanya.

Akses pelayanan pada Program JKN, katanya, semakin mudah, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai fitur praktis yang dapat memudahkan masyarakat.

Fitur tersebut memfasilitasi perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan secara mandiri dan fitur-fitur lainnya. Melalui Aplikasi Mobile JKN, maka semua dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, kata Felly menambahkan.

“Ayo download Mobile JKN di gadget kita masing-masing untuk menikmati kemudahan layanan Program JKN,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai badan yang menyelenggarakan Program JKN semakin baik. Bersama mitra fasilitas kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN terus dikembangkan.

Perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan telah mengatur berbagai ketentuan dan menjadi komitmen fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan yang berkualitas.

BPJS Kesehatan juga telah menindaklanjuti usulan dan masukan dengan menyediakan sarana penyampaian keluhan peserta di fasilitas kesehatan.

“Apabila di lapangan ditemui adanya diskriminasi, maka masyarakat harus segera melapor ke petugas BPJS Kesehatan yang ada di poster BPJS Satu atau melalui fitur pengaduan layanan JKN di Aplikasi Mobile JKN, untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Betsy M. O. Roeroe mengatakan hal penting yang harus dipahami masyarakat untuk menjadi peserta JKN adalah memperoleh manfaat berupa perlindungan, yaitu seluruh anggota keluarga akan terlindungi jika sakit dan seluruh pelayanan yang dijalani tanpa biaya.

Manfaat lainnya adalah sharing, yaitu iuran peserta JKN yang sehat akan membantu peserta yang sakit.

Manfaat berikutnya adalah compliance. "Dengan menjadi peserta JKN, seluruh masyarakat sudah menaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," katanaya. 

Selan ain membantu diri dan keluarga kita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan bebas biaya, melalui Program JKN kita juga dapat membantu orang lain. Ini juga sejalan dengan prinsip yang diusung BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN, yaitu dengan gotong royong semua tertolong,” demikian Felly Estelita Runtuwene.


Baca juga: BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR memantau puskesmas di Samarinda

Baca juga: Menkes: JKN akan disesuaikan dengan kebutuhan dasar kesehatan

Baca juga: Komisi IX mendorong pemangku kepentingan untuk mencari solusi bagi keberlangsungan JKN

Baca juga: Komisi IX DPR meminta komitmen pemerintah terkait kenaikan iuran JKN


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023