Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi upaya Forum Mahasiswa Kedinasan Indonesia (FMKI) menggaungkan penghentian tindak kekerasan di perguruan tinggi (PT) kedinasan.

Politisi yang akrab disapa HNW itu menyebut langkah proaktif FMKI sekaligus meruntuhkan tudingan bahwa generasi Z sebagai kelompok antisosial, tidak mau repot, dan hanya berkutat di zona nyaman.

"Apa yang kalian lakukan itu adalah bukti nyata bahwa framing negatif itu tidak benar," kata HNW dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

HNW menyampaikan hal tersebut saat menerima delegasi pengurus FMKI yang dipimpin Ketua Umum Zakira Naja Sakina, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dalam pertemuan tersebut FMKI menyoroti masih berulangnya tindak kekerasan di perguruan tinggi kedinasan, termasuk yang menewaskan seorang Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya baru-baru ini.

Kepala Bidang Sosial Politik FMKI Ihza Maulana Ruhiya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggaungkan antikekerasan di lingkungan perguruan tinggi kedinasan.

Baca juga: Pendaftaran sekolah kedinasan gunakan satu portal terintegrasi
Baca juga: Kemenkumham buka pendaftaran Poltekip dan Poltekim

Menurut Ihza, FMKI mengusulkan perlunya perumusan regulasi yang tegas tentang kekerasan di perguruan tinggi secara umum, baik itu fisik maupun nonfisik.

"Untuk kekerasan seksual sudah ada regulasi, sedangkan yang belum ada regulasinya untuk kekerasan fisik dan nonfisik," kata Ihza.

Ihza merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Sedangkan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan secara umum baru diregulasi untuk satuan pendidikan di bawah perguruan tinggi lewat Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.

Oleh karena itu, HNW menyatakan dukungan perlunya memperluas regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

"Saya setuju harus ada perluasan regulasi untuk itu," kata HNW.

Selain melalui regulasi, HNW menyebut pencegahan kekerasan bisa dilakukan dengan menciptakan iklim sekolah maupun kampus yang menghadirkan suasana demokratis, guyub, rukun, bersaudara, dan saling menghormati.

"Kalau hal ini terbangun, maka munculnya regulasi akan membantu menghadirkan suatu solusi yang mudah untuk dilaksanakan," ujarnya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023