Saya menyatakan maaf untuk keluarga dan mantan istri, pesantren. Saya sampaikan permohonnan maaf sebesar-besarnya. Manusia tidak luput dari kekhilafan dan kesalahan."
Bandung (ANTARA News) - Bupati Garut H Aceng M Fikri menyatakan alasan dirinya menceraikan Fanny Oktora (18), perempuan yang dinikahi secara siri selama empat hari karena faktor ketidakcocokan.

"Ya kan kalau nikah harus cocok, antara satu dengan lain. Satu hati dan rasa sehingga untuk keabadian. Kalau tidak cocok, takdir itu bukan tugas manusia. Kita harus sadar. Mau empat hari, sehari, tapi itu bukan menjustifikasi yang saya lakukan," kata H Aceng M Fikri, di Gedung Negara Pakuan Bandung, Senin malam.

Terkuaknya alasan Bupati Garut menceraikan Fanny Oktora tersebut, diketahui usai dipanggil oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan.

Bupati Garut juga membantah bahwa alasan dirinya menceraikan Fanny Oktora karena sudah tidak perawan.

"Saya tidak pernah sampaikan itu (Fanny tidak perawan) di media. Saya juga punya etika. Masa itu disampaikan di publik. Mungkin yang menyampaikan ialah yang bersangkutan ketika ditanya oleh media," kata dia.

Menurut dia, sangat tidak etis jika dirinya harus menyampaikan alasan perceraiannya tersebut karena sang istri siri sudah tidak perawan lagi.

"Jika alasannya ini, kalau saya sampaikan di media saya dianggap yang tidak punya etika," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Garut apabila merasa telah terlecehkan atas tindakannya tersebut.

"Bahwa saya tidak punya itikad melecehkan. Kepada publik saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan mudah-mudahan kejadian ini menjadi bahan pembelajaran dikemudian hari," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada mantan istri, keluarga manta istri dan lingkungan pesantren.

"Saya menyatakan maaf untuk keluarga dan mantan istri, pesantren. Saya sampaikan permohonnan maaf sebesar-besarnya. Manusia tidak luput dari kekhilafan dan kesalahan," katanya. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012