Cianjur (ANTARA News) - Bupati Garut, Aceng Fikri, terancam dipanggil paksa Polda Jabar, terkait dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya.

Kapolda Jabar, Brigjen TB Anis Angkawijaya, Jumat, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Aceng dipanggil untuk kedua kalinya, hari ini (7/12). Dimana pada pemanggilan pertama, Aceng tidak hadir dengan alasan kesibukan sebagai bupati.

Sebelumnya Asep Rahmat KJ, melaporkan Aceng Fikri, atas dugaan penipuan dan pemerasan, terkait janji untuk menjadikan dirinya sebagai wakilbupati menganti Dicky Chandra yang mengundurkan diri.

"Polda Jabar telah memeriksa delapan orang saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Jika hari ini, yang bersangkutan tidak datang, maka kami akan membawa paksa Aceng untuk diperiksa," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Asep Rahmat KJ, setelah Dicky Chandra mengundurkan diri sebagai Wabup Garut, Aceng meminta dia, menyediakan uang Rp1,4 milyar, dengan janji posisi oranag kedua di Kabupten Garut.

Namun ketika itu, Asep hanya mampu memberikan dana sebesar Rp250 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu, jani tersebut, tidak pernah ditepati, Aceng mengangkat orang lain sebagai wakilnya.
(FKR)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012