Surabaya (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melakukan penajaman dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibanding dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menekankan mulai tahun 2023 fokus ke aspek hilir, yaitu mengukur dampak kinerja yang dirasakan masyarakat.

"Yang kami sebut sebagai reformasi birokrasi tematik terdiri dari sejumlah klaster, yaitu kemiskinan, investasi, digitalisasi, belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi. Kita tak lagi fokus pada aspek hulu soal tata kelola internal birokrasi yang cenderung administratif," katanya saat sosialisasi penajaman reformasi birokrasi tematik di Surabaya, Selasa.

Baca juga: Menpan RB ukur indeks reformasi birokrasi dari dampak kinerja

Anas menjelaskan, prosedur evaluasi reformasi birokrasi sebelumnya dilakukan dengan proses yang panjang, mulai dari mengukur proses dan kepatuhan hingga fokus pada pengumpulan laporan yang bersifat administratif.

"Terdapat 259 indikator proses dan administratif yang perlu diisi serta ribuan lembar laporan yang perlu disampaikan pada evaluasi sebelumnya. Namun sekarang hanya ada 26 indikator hasil yang akan dinilai," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD: Prestasi birokrasi Surabaya bukti layanan publik membaik

Anas mencontohkan, yang perlu diukur saat ini di antaranya soal kemiskinan, investasi, digitalisasi, pengendalian inflasi dan belanja produk dalam negeri.

"Selanjutnya nanti tinggal kita cek saja, berapa sih penurunan kemiskinan di kota A. Kalau kemiskinannya stagnan, tidak turun, ya nilai reformasi birokrasinya tidak bisa naik," katanya.

Baca juga: Surabaya raih peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi dari Kemenpan RB

Mantan Bupati Banyuwangi itu menandaskan, dengan fokus pada dampak kinerja, evaluasi reformasi birokrasi tidak akan lagi menyita banyak waktu untuk proses konsultasi dan penyusunan.

"Dulu Pemerintah Daerah untuk mengurus indeks reformasi birokrasi harus melakukan sekian kali rapat. Selain itu menyusun dokumen yang bertumpuk. Bahkan sebagian harus mendatangkan konsultan. Jadi reformasi birokrasi dimaknai administrasi. Sudah kita hitung, penyederhanaan ini menghasilkan efisiensi yang cukup besar. Kita bisa menghemat sekitar Rp150 miliar biaya," tuturnya.

Efisiensi tersebut merupakan perkiraan anggaran yang selama ini digunakan dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) melalui beragam pertemuan, rapat, penyiapan dokumen dan lain sebagainya.

Baca juga: Wapres: Indeks e-government Indonesia masih rendah di ASEAN
Baca juga: Surabaya raih peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi dari Kemenpan RB

Pewarta: Abdul Hakim/Hanif Nashrullah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023