Kami menyuarakan ada Musrenbang Anak, anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)  meluncurkan pedoman partisipasi anak dalam proses pembangunan daerah.

"Kami menyusun pedoman bagaimana partisipasi anak yang bermakna dalam pembangunan. Pedoman ini agar jadi panduan bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan partisipasi anak," kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Rini Handayani di Jakarta, Rabu.

Rini Handayani mengatakan pedoman ini dibuat dilatarbelakangi implementasi partisipasi anak dalam pembangunan yang belum banyak dilakukan. Kemudian anak-anak juga tidak mengetahui bagaimana agar suara mereka didengar, serta bagaimana pembagian peran dewasa untuk memfasilitasi suara anak.

Ia menuturkan Kementerian PPPA terus mendorong pelaksanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi anak mulai dari tingkat akar rumput.

"Kami menyuarakan ada Musrenbang Anak, anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)," kata Rini Handayani.

Dikatakannya, ruang partisipasi anak dalam pembangunan perlu dibuka seluas-luasnya. Anak tidak lagi berperan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai subyek pembangunan yang dapat berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasinya di setiap proses pembangunan.

Baca juga: Kemen PPPA luncurkan 51 Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak

Rini Handayani berharap dengan adanya pedoman ini anak dapat dengan aman menyampaikan pendapatnya dalam proses pembangunan.

Kemudian pemerintah daerah (pemda) dapat menjalankan kewajiban untuk mempertimbangkan pendapat anak pada proses pembangunan yang diwujudkan melalui kebijakan, program, dan kegiatan.

Bagi pendamping Forum Anak, pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat untuk mempersiapkan, mendampingi, dan memonitor pelaksanaan partisipasi anak dalam proses pembangunan.

"Bagi mitra pembangunan, pedoman ini untuk memberi dukungan dan peran serta penyelenggaraan partisipasi anak dalam proses pembangunan," kata Rini Handayani.

Pedoman partisipasi anak dalam proses pembangunan daerah ini merupakan hasil kerja sama Kementerian PPPA, Save the Children Indonesia, Forum Anak Nasional, dan Children & Youth Advisory Network (CYAN).

"Melalui pengembangan petunjuk teknis ini, saya berharap kedepannya anak-anak Indonesia dapat lebih terlibat dan dilibatkan tidak hanya di perencanaan pembangunan, tetapi juga di seluruh proses pembangunan," kata Rini Handayani.

Baca juga: Kemenko PMK tekankan pentingnya peran PAUD dalam pembangunan SDM
Baca juga: Kemendes: Fasilitasi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak capai SDGs desa

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023