Bandung (ANTARA) -
Wali Kota Bandung Yana Mulyana batal menghadiri kegiatan pelepasan mudik gratis Lebaran di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, usai dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan dirinya yang menghadiri dan bertugas melepas keberangkatan mudik gratis itu untuk menggantikan Yana Mulyana.

"Iya (menggantikan Yana Mulyana)," kata Asep.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Baca juga: KPK tangkap sembilan orang dalam OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Dia pun menyebut pelepasan kegiatan mudik gratis itu seharusnya dihadiri dan dipimpin Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada pukul 09.00 WIB.

Asep menjelaskan kegiatan mudik gratis Lebaran itu bertujuan ke sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Sukabumi, Ciamis, serta daerah lainnya di luar Jawa Barat, yakni daerah Yogyakarta dan Solo.

Baca juga: Yana Mulyana dijadwalkan melepas mudik gratis sebelum terjaring OTT

Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menyediakan dua bus untuk setiap tujuan mudik gratis itu. Namun, banyak masyarakat yang mengundurkan diri karena mengikuti kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan pihak lainnya.

"Mudah-mudahan perjalanan selamat, bus ini sudah dicek, di-ramp check, sopir semuanya sudah tes urine," kata Asep.

Baca juga: Rumah dinas wali kota Bandung tertutup usai Yana Mulyana terjaring KPK

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023