Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari mengatakan pengembangan industri padat karya masih menjadi prioritas, karena mampu menyerap tenaga kerja yang besar dan menyumbang sepertiga pertumbuhan industri di tanah air.

"Industri padat karya memberi kontribusi sekitar 30 persen pertumbuhan industri nasional," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan saat ini dari 108 juta tenaga kerja yang bekerja pada industri pengolahan di tanah, sekitar 14,6 juta orang bekerja di sektor industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furniture, makanan dan minuman, serta industri kecil dan menengah.

Anshari mencontohkan investasi industri alas kaki sebesar 10 juta dolar saja mampu menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu orang.

Oleh karena itu, pemerintah cq Kemenperin, lanjut dia, masih akan mengembangkan industri padat karya. "Industri padat karya tidak akan pernah menjadi `sunset industry` (industri yang akan ditinggalkan)," ujarnya.

Menurut dia, bahkan perbankan nasional sudah sepakat bahwa industri padat karya, termasuk tekstil, tidak akan dinyatakan sebagai "sunset industry" sehingga sulit mendapatkan kredit modal kerja.

"Kami telah sepakat dengan perbankan, penilaian `sunset industry` bukan per sektor, tapi berdasarkan penilaian terhadap perusahaan," ujarnya.

Guna melindungi keberadaan dan pengembangan industri padat karya, Kemenperin, lanjut Anshari, telah memperjuangkan agar industri tersebut mendapat penangguhan dari kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2013.

Bahkan pihaknya juga telah mengusulkan insentif pajak penghasilan (PPh21) dan pajak badan (PPh25) untuk industri padat karya. "Kami telah mengusulkan agar PPh25 untuk industri padat karya setidaknya turun sekitar lima persen," katanya.

Sedangkan insentif PPh21 yang biasanya dibayarkan perusahaan, diharapkan juga turun sesuai dengan penghasilan tidak kena pajak.

"Kalau masalah kenaikan UMP ini ada solusinya, kami yakin industri nasional tahun depan bisa tumbuh 7,1 persen," kata Anshari.

Lebih jauh ia juga mengatakan Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) yang berada dibawah Kemenperin, tidak akan dibubarkan. "Kebutuhan masyarakat terhadap tekstil dan garmen akan tetap ada, selama itu pula industri tekstil dan SDM yang handal di bidang tersebut akan selalu dibutuhkan," kata Anshari.

(R016)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012