Semarang (ANTARA News) - Enam petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Beteng Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjalani pemeriksaan intensif terkait kaburnya lima tahanan dari Lapas tersebut.

"Pemeriksaan yang kami lakukan tersebut di antaranya untuk mengetahui bagaimana alat seperti palu, obeng, dan `betel` itu bisa masuk ke sel tahanan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Soewarso di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan jika dalam pemeriksaan terhadap para petugas Lapas Ambarawa itu ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, sanksi terberat yang akan diberikan berupa pemecatan.

"Yang pasti tetap akan ada hukumannya bagi petugas lapas yang terbukti melakukan kesalahan dalam bertugas dan kami berusaha menjatuhkan sanksi yang proporsional sesuai kesalahannya karena pada intinya kami menghukum sekaligus membina," katanya.

Terkait dengan kondisi Lapas Ambarawa yang dinilai kurang aman karena memungkinkan tahanan melarikan diri, Soewarso mengatakan akan segera merenovasi sejumlah bagian lapas yang merupakan bangunan peninggalan zaman Belanda itu.

"Salah satu yang direnovasi adalah plafon di blok tahanan yang terlihat masih rapuh, sedangkan blok narapidana sudah cukup aman karena plafonnya sudah dicor beton," katanya.

Lima tahanan yang ditahan di sel nomor tiga blok dua Lapas Beteng Ambarawa kabur pada Rabu (2/1) dini hari.

Kelima tahanan yang kabur tersebut adalah Puput Dian Riyadi (19), warga Dusun Ngroyen, Desa Ngandung, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, yang ditahan karena terlibat kasus pencurian, Tarmudji (44), warga Dusun Pucung Krajan, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga, Prayitno (25), warga Dusun Talun, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, tahanan kasus pencurian.

Selain itu, Tarjono (34), warga Dusun Silirejo, Kecamatan Tirto, Kota Pekalongan, tahanan kasus pencurian dengan kekerasan, dan Stevanus Hengki Oktavia (36), warga Kampung Sanggeng, Kelurahan Jatigaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, tahanan kasus pencurian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kaburnya lima tahanan titipan kejaksaan negeri setempat itu diketahui pertama kali oleh petugas jaga bernama Sularmo, saat melakukan pengecekan tahanan di sel tahanan sekitar pukul 01.30 WIB.

Kelima tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menyusun dua drum air hingga mencapai eternit setinggi tiga meter, kemudian membuat lubang berdiameter 50 centimeter di bagian atap dengan menggunakan alat yang telah disiapkan.

(KR-WSN/M029)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013