Harapannya, dengan ruang dialog tersebut dapat menghasilkan penyamaan pandangan atas pembahasan RUU Kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk memperhatikan isi tuntutan dan menghargai masukan dari aksi unjuk rasa Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama lima organisasi profesi pada hari ini untuk mendesak pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan.

Ia juga mengungkapkan pemerintah telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Daerah membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam penyampaian aspirasi.

"Harapannya, dengan ruang dialog tersebut dapat menghasilkan penyamaan pandangan atas pembahasan RUU Kesehatan," ujar Bambang dalam keterangan resminya, Senin.

Baca juga: Ketum PB-IDI pastikan layanan darurat tetap berjalan saat aksi damai

Selain itu, ia menyampaikan kepada seluruh kepala daerah agar memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat di setiap fasilitas kesehatan tidak ikut terganggu akibat aksi unjuk rasa hari ini.

Hal ini mengingat para tenaga kesehatan tetap harus mengedepankan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaimana sesuai dengan sumpah dokter untuk membaktikan hidup guna kepentingan peri kemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien.

Bambang meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  juga membuka ruang dialog bagi PB IDI dan organisasi profesi kesehatan.

Menurutnya, dialog itu berguna menyerap segala aspirasi, masukkan dan tuntutan terkait pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat.

"Di samping, dinilai pula berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan," tambah dia.

Baca juga: Ribuan Nakes gelar aksi damai tolak RUU Kesehatan di Jakarta
Baca juga: Menkes minta perbedaan pendapat terkait RUU diselesaikan beradab

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023