tidak serta merta harus 100 persen dari penyertaan modal daerah (PMD)
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak 100 persen mengandalkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai.

"Anggaran tersebut itu tidak serta merta harus 100 persen dari penyertaan modal daerah (PMD)," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ismail mengatakan pembangunan LRT yang memakan biaya Rp4,4 triliun dianggarkan melalui APBD 2023 dan 2024.

Penganggaran diberikan secara bertahap melalui PMD ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini PT Jakarta Propertindo dan PT Lintas Raya Terpadu (LRT).

Menurut dia, eksekutif bisa mengandalkan beberapa alternatif untuk meringankan beban APBD seperti mengandalkan tanggung jawab sosial perusahaan (coorporate social responsibility/CSR) dan pendapatan di luar tiket LRT.

Baca juga: DKI tambah Rp1,5 triliun untuk pembangunan LRT Velodrome-Manggarai

Walau demikian, Ismail tetap mendukung program pembangunan LRT ini karena diyakini dapat mengurai kemacetan dan masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).

"Berdasarkan kajian memang dinilai cukup efektif gitu dalam mengurai kemacetan. Jadi, tinggal bagaimana skema pembiayaannya dan mengoptimalkan jalur tersebut ketika sudah terwujud," kata dia.

Sebelumnya, DKI Jakarta menganggarkan Rp916 miliar untuk pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai. Anggaran tersebut dimasukkan ke dalam APBD 2023.

Di pertengahan tahun, eksekutif dan legislatif sepakat untuk menambah anggaran pengerjaan sebesar Rp1,5 triliun  melalui APBD Perubahan 2023 sebagai PMD ke PT LRT.

Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan suntikan dana sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan LRT.

Baca juga: Menhub sebut trase LRT Velodrome-Manggarai rampung September 2024

Dana tersebut akan dianggarkan dalam APBD 2024 sehingga jika ditotal, anggaran yang digelontorkan untuk program pembangunan LRT menjadi Rp4,4 triliun.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023