Tahanan perempuan ditempatkan di ruangan yang telah disiapkan KPK, sedangkan tahanan laki-laki meminjam ruangan milik Denpom Jaya."
Jakarta (ANTARA News) - Sembilan orang tahanan yang berada di rumah tahanan (rutan) Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi dipindahkan ke rutan KPK di Detasemen Polisi Daerah Militer (Pomdam) Jaya Guntur.

"Semuanya ditahan di Guntur," kata juru bicara KPK Johan Budi saat menunggu pemindahan tahanan dari gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis.

Pemindahan tersebut berlangsung bertahap, 5 orang tahanan laki-laki dipindahkan melalui pintu depan KPK dan menggunakan jaket tahanan KPK pada pukul 17.45 WIB.

Tapi 4 orang tahanan perempuan dipindahkan melalui pintu belakang KPK dan tanpa mengenakan jaket tahanan pada pukul 20.30 WIB

Para tahanan perempuan itu pun berupaya menyembunyikan identitasnya dari sorotan kamera wartawan.

Para tahanan laki-laki yang dipindahkan adalah mantan bupati Buol yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Amran Batalipu, dua pejabat PT Hardaya Inti Plantation yang menyuap Amran Batalipu yaitu Yani Anshori dan Gondo Sundjono yang telah divonis 1,5 tahun.

Dua anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No VI tahun 2010 Provinsi Riau tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional, Syarif Hidayat dan Muhamad Rum Zein yang baru masuk ke rutan pada Selasa (15/1) juga ikut dipindahkan.

Sementara para tahanan perempuan adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 Miranda Goeltom dan terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah Siti Hartati Murdaya.

Masih ada tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "reagen and consumable" untuk penanganan virus flu burung, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar.

"Tahanan perempuan ditempatkan di ruangan yang telah disiapkan KPK, sedangkan tahanan laki-laki meminjam ruangan milik Denpom Jaya," jelas Johan.

Sebelum tahanan dipindahkan, tampak juga para petugas KPK yang membantu memindahkan barang-barang milik para tahanan seperti kasur, bantal serta koper berisi baju dan barang lain milik mereka meski pemindahan penahanan hanya bersifat sementara yaitu hanya sehari.

Pada Kamis pagi, KPK telah mengevakuasi tahanan tersebut dari ruang tahanan di "basement" KPK ke ruang auditorium di lantai 1.

(D017/R010)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013