Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Kalimantan Timur menyatakan satu partai politik tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu malam pukul 23.59 wita.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan partai yang belum menyerahkan berkas pendaftaran tersebut yakni Partai Garuda. "Hingga pukul 23.59 wita kami telah menerima berkas pendaftaran 17 Partai Politik," kata Firman Hidayat di Samarinda, Minggu.

Menurut Firman, dua partai politik yakni Partai Gelora dan Partai Buruh, datang ke KPU menjelang injury time waktu penutupan, sehingga meski proses pemeriksaan berkas telah melewati pukul 23.59 wita, namun kedua partai tersebut tetap dinyatakan telah mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal KPU.

"Proses pemeriksaan berkas ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, khususnya terkait upload di Sistem Informasi pencalonan atau Silon," ujar Firman.

Firman mengakui bahwa para hari terakhir pendaftaran, Minggu 14 Mei 2023, pihaknya menerima banyak pendaftar dari partai politik.

Sejak pukul 08.00 wita dimulai pendaftaran hingga pukul 23.59 wita, tercatat sembilan partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calegnya ke KPU.

Tujuh partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Samarinda pada hari terakhir, diantaranya Partai Golkar, Perindo, Demokrat,PKN, PSI dan Partai Umat.

Dengan tidak mendaftarnya partai Garuda di KPU Samarinda, dipastikan Partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Samarinda pada pemilu serentak tahun 2024.

***2***

Pewarta: Arumanto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023