Potensi besar KIK Babel sangat besar dan ini harus didaftarkan, jangan sampai diklaim daerah lain.
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel menggali potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), guna mendorong pengembangan pariwisata di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Potensi besar KIK Babel sangat besar dan ini harus didaftarkan, jangan sampai diklaim daerah lain," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat menghadiri Sosialisasi KIK dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Tahun 2023, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan potensi KIK Provinsi Kepulauan Babel seperti makanan khas otak-otak, martabak Bangka, mi Koba dan berbagai seni budaya masyarakat Babel ini harus segera didaftarkan, agar mendapatkan perlindungan hukum, sehingga pemerintah daerah mudah mengembangkan pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

"Salah satu contoh saja, yakni otak-otak. Otak-otak itu adalah asli dari Babel. Tapi kalau tidak didaftarkan bisa diambil tempat lain, sama halnya dengan martabak bangka, dimana-mana orang cari martabak bangka, mi koba. Apakah itu sudah didaftarkan? Harus didaftarkan," katanya pula.

Menurut dia, dalam mendesain pariwisata potensi besar KIK harus didaftarkan, karena apa yang nanti akan dijual sebagai produk jelas bahwa produk-produk itu adalah produk dari Babel.

"Dengan bimbingan Kanwil Kemenkumham, kami bersama pemerintah kabupaten dan kota akan mendaftarkan potensi-potensi KIK daerah ini," ujarnya.

Ia menyatakan dengan telah didaftarkan potensi KIK ini, tentunya pariwisata Babel akan naik dan semakin dikenal, masyarakat pun akan semakin bergairah.

"Jadi masyarakat akan mulai bergeser artinya ada sumber lain yang bisa mencukupi kehidupan mereka, sehingga lingkungan itu akan terjaga," katanya lagi. 
Baca juga: Kemenkumham Babel serahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023