"Hingga pukul 23.59 16 partai politik yang mendaftar sedangkan dua partai politik tidak mendaftar,"
Simpang Empat,- (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat 16 partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif dan dua partai tidak mendaftar sampai batas akhir pendaftaran Minggu (14/5) malam.
 
"Hingga pukul 23.59 sebanyak 16 partai politik yang mendaftar sedangkan dua partai politik tidak mendaftar," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis di Simpang Empat, Senin.
 
Menurutnya dua partai politik itu adalah Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara. Dengan demikian kedua partai itu gagal ikut Pemilu Legislatif pada 2024
 
"Dari 16 partai politik itu hanya ada satu partai politik yakni Partai Buruh yang hanya mendaftarkan 29 orang dari kuota 40 orang," katanya.
 
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, KPU selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon hingga 23 Juni.
 
Kemudian pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni-9 Juli 2023, pencermatan rancangan daftar calon sementara 6-11 Agustus 2023.
 
Lalu penyusunan dan penetapan daftar calon sementara 12-18 Agustus 2023, pengumuman daftar calon sementara 19-23 Agustus 2023.
 
Lalu masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 19-28 Agustus 2023, pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, dan DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan atas DCS 14-20 September 2023.
 
Selain itu, verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 21-23 September 2023.

Selanjutnya pencermatan rancangan DCT atau daftar calon tetap 24 September-3 Oktober 2023, penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023, pengumuman DCT atau daftar calon tetap 4 November 2023.
 
"Ini berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota," katanya.

 
 
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023