Jumat ini saya masih bekerja seperti biasanya. Sebelum ada surat dari Presiden saya akan tetap bekerja."
Bandung (ANTARA News) - Bupati Garut Aceng HM Fikri menganggap wajar jika ada kelompok massa tertentu yang berdemontrasi untuk membelanya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut yang merekomendasikan pemberhentian dirinya.

"Saya kira itu wajar. Artinya setiap orang punya simpati, rasa empati," kata Aceng HM Fikri, di Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka Kota Bandung, Kamis malam.

Kepada para pendukung dan masyarakat Garut, Aceng berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan jika ingin berunjuk rasa terkait adanya putusan MA tersebut.

"Kalau tunjukan itu salah ngak, yang ngak boleh itu anarkis, melakukan perusakan. Tapi kalau orang mengeluarkan pendapat, tunjukan simpati dan empati itu kan boleh," kata dia.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat di Kabupaten Garut agar menyikapi dengan kepala dingin putusan Mahkamah Agung kepada dirinya.

Ketika ditanyakan apakah Aceng Jumat ini akan tetap berkantor dan melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Garut, Jabar, dirinya menyatakan akan tetap bertugas hingga ada putusan dari Presiden.

"Jumat ini saya masih bekerja seperti biasanya. Sebelum ada surat dari Presiden saya akan tetap bekerja," kata Aceng.

Sementara itu, pengacara Bupati Garut Aceng Fikri, Ujang Sujai menambahkan aksi massa yang mendukung kliennya dinilainya sebagai hal logis.

"Harus dipahami psikologi massa, bupati kan didukung secara independen, punya pendukung serius. Kalau mereka spontanitas ini terzalimi, melakukan kegiatan tertentu, itu kondisi objektif yang harus dimengerti sebagai kondisi logis," kata Ujang. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013