Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak pondok pesantren yang ada di daerahnya untuk mensosialisasikan dan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di lingkungannya.

"Dalam meningkatkan kualitas hidup khususnya di pondok pesantren yang ada di Provinsi Lampung, maka perlu dilakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk memiliki perilaku hidup sehat," ujar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Senen Mustakim berdasarkan keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Gerakan masyarakat hidup sehat digelorakan di Bangka Belitung

Ia mengatakan penerapan Germas menjadi salah satu momentum yang tepat dalam membudayakan pola hidup sehat kepada masyarakat termasuk pondok pesantren.

"Penerapan Germas di pondok pesantren adalah upaya untuk memberdayakan para santri agar mampu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta berperan aktif dalam membentuk kesadaran akan pentingnya hidup bersih dan sehat di masyarakat," ucapnya.

Dia menjelaskan ruang lingkup pelaksanaan Germas terdiri atas enam hal yang harus dilakukan yaitu meningkatkan aktivitas fisik, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penyediaan pangan sehat, percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan, deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, dan edukasi hidup sehat.

Baca juga: Pesantren dan awal gerakan masyarakat hidup sehat

"Germas di pondok pesantren diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan senantiasa melakukan berbagai kegiatan yang dapat mendukung kegiatan ini sebaik-baiknya," kata dia.

Ia mengatakan para pengurus dan perwakilan pondok pesantren juga dapat menerapkan pola hidup sehat sehari-hari, dan menjadikan dirinya sebagai agen perubahan di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat.

Baca juga: Masyarakat diajak dukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

"Dalam mewujudkan individu dan lingkungan yang sehat di pondok pesantren, maka diperlukan peran serta seluruh pihak," katanya.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023