Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Timbul Thomas Lubis mengatakan Komite Olimpiade Internasional (IOC) tidak pernah mengakui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan Olimpiade di wilayah Indonesia.

"IOC tidak pernah mengakui KONI," kata Timbul dalam konferensi pers di kantor KOI di Jakarta, Kamis.

Timbul memperlihatkan surat berlogo IOC yang berkedudukan di Lausanne, Swiss dengan nomor 2012/jpy bertanggalkan 27 Juni 2012 dan ditujukan kepada Ketua Umum Rita Subowo.

"Kami ingin mengkonfirmasi bahwa hanya ada satu Komite Olimpiade Nasional yang diakui oleh IOC dan Dewan Olimpiade Asia (OCA) untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, yaitu bernama Komite Olimpiade Indonesia (KOI)," sebagaimana tertulis dalam surat IOC tersebut.

"Tidak ada organisasi lain di Indonesia yang diperkenankan mengidentifikasi diri sebagai Komite Olimpiade Nasional di wilayah Indonesia," lanjut surat tersebut.

Selain surat pengakuan keberadaan KOI, Timbul juga memberikan salinan Bab IX dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional serta Pasal 4 sampai 9 dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007.

Menurut Pasal 44 ayat 2 UU 3/2005 KOI memiliki wewenang untuk melaksanakan keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional.

Demikian juga hal yang sama disebutkan dalam Pasal 5 ayat 2 PP 17/2007.

Oleh karena itu, lanjut Timbul, sudah sepantasnya KONI untuk mawas diri dan membatalkan rencana pengambilalihan tugas dan fungsi yang berada di wilayah kerja KOI.

Ketua Umum KONI sempat memunculkan wacana untuk mengubah fungsi dan tugas komitenya melalui revisi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang rencananya akan digulirkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Juni mendatang di Bandung.

Sementara itu, Koordinator Hukum dan Olahraga KOI Haryo Yuniarto menyayangkan rencana KONI untuk mengubah AD/ART serta fungsi dan tugas mereka menjadi identik dengan wilayah kerja komitenya.

"Masalahnya adalah mereka melakukan sesuatu yang berkenaan dengan institusi lain, seharusnya institusi terkait diajak duduk bersama terlebih dahulu," kata Haryo.

Sebelumnya, pada Rabu (6/2) Ketua Umum KONI Tono Suratman sempat mempertanyakan peran KOI dalam hal pembinaan atlet, sementara komitenya yang tersebar hingga ke kecamatan berperan dalam hal itu.

"Aneh mereka (KOI) menentukan berapa banyak atlet yang berangkat, 500? 1000? Itu angkanya dari mana?," kata Tono.

Selain itu Tono juga mengklaim bahwa KOI sebetulnya merupakan semacam kementerian luar negeri dari KONI, yang mengurusi keperluan hubungan dengan pihak internasional seperti IOC.

(*)

Pewarta: Oleh Gilang Galiartha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013