Karawang (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memeriksa 16 orang terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di rumah sakit umum daerah setempat.

"Terakhir yang kami mintai keterangan terkait dengan kasus itu ialah Wakil Direktur Bidang Medik RSUD Karawang," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang Imran Yusuf di Karawang, Jumat.

Dikatakannya, sebanyak 16 orang yang dimintai keterangan tersebut berasal dari rekanan dan jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Pemerikasan tersebut dilakukan menyusul dugaan penyimpangan yang dilakukan pada pengadaan seragam pegawai, pengadaan obat dan alat kesehatan serta pengadaan genset di rumah sakit tersebut.

Dalam pemeriksaan penyidik menemukan beberapa temuan, tapi belum ada penetapan tersangka dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Dari beberapa kali pemeriksaan kepada jajaran direksi RSUD Karawang, ditemukan sejumlah kejanggalan administrasi dalam pengadaan seragam pegawai.

Pada beberapa waktu kedepan, pihaknya berencana menggelar perkara terkait dengan kasus tersebut.

(KR-MAK)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013