berawal dari masa kolonial dengan azas domain verklaring
Jakarta (ANTARA News) - Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) menyatakan, konflik agraria yang saat ini marak terjadi di sejumlah daerah merupakan warisan masa kolonial.

"Akar konflik agraria berawal dari masa kolonial dengan azas domain verklaring," kata Analisis dan Resolusi Konflik HuMa S Rakhma Mary dalam peluncuran Outlook Konflik Sumberdaya Alam dan Agraria di Jakarta, Jumat.

Azas domain verklaring berbunyi semua tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya adalah milik negara.

Rakhma mengatakan, konflik terus berlanjut pada masa Orde Baru dimana dimasukkan tanah-tanah rakyat ke areal kawasan perkebunan dan pada masa reformasi izin-izin perkebunan terus dilanjutkan.

"Konflik agraria ini memiliki karakteristik yang tersebar merata, muncul di berbagai wilayah, meluas dan berkelanjutan," jelas Rakhma.

Data HuMa menunjukkan terdapat 232 konflik sumberdaya alam dan agraria selama tujuh tahun terakhir sejak 2006 yang berlangsung di 98 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Luasan area konflik mencapai 2,043 juta hektare atau lebih dari 20 ribu kilometer persegi.

HuMa juga mencatat sebanyak 91.968 orang dari 315 komunitas telah menjadi korban dalam konflik sumberdaya alam dan agraria tersebut.

Dari jumlah tersebut konflik di sektor perkebunan merupakan konflik terbanyak yaitu 119 kasus dengan luasan 415 ribu hektare. Sementara konflik kehutanan sebanyak 72 kasus di hampir 1,3 juta hektare lahan di 17 provinsi.

Sedangkan konflik pertambangan sebanyak 17 kasus dengan luasan lahan 30 ribu hektare.
(D016)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013