Setelah mereka lulus training itu diberikan kewajiban untuk mengimbaskan kepada minimal 20 guru lain sesuai mata pelajaran masing-masing
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menyatakan hingga kini telah terdapat 77 guru di kota itu yang telah bersertifikat sebagai guru penggerak dan ada 294 guru yang sedang mengikuti pendidikan guru penggerak.

“Guru-guru penggerak ini nantinya menjadi motor dalam menggerakkan dunia pendidikan di Kota Tanggerang,” kata Herman dalam tur media bersama Kemendikbudristek di Kota Tangerang, Banten, Kamis.

Herman mengatakan guru-guru penggerak tersebut siap untuk mengimbaskan ilmu yang didapat kepada para guru di Kota Tangerang sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat.

Kepala Subbagian Umum Balai Guru Penggerak (BGP) Banten Apriana menjelaskan tujuan dari diadakannya program guru penggerak oleh Kemendikbudristek adalah untuk bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi para guru.

Baca juga: Kemendikbudristek: Guru penggerak diprioritaskan jadi kepala sekolah

Oleh sebab itu guru-guru yang telah lulus menjadi guru penggerak berkewajiban untuk menyebarluaskan ilmu-ilmu yang didapat selama pelatihan kepada guru lainnya. Masing-masing guru penggerak, lanjutnya, diwajibkan membagi ilmu kepada minimal 20 guru sesuai mata pelajaran masing-masing.

Apriana menuturkan guru yang telah lulus menjadi guru penggerak akan diberikan pelatihan lagi oleh BGP tentang cara mengimbaskan ilmu.

“Setelah mereka lulus training itu diberikan kewajiban untuk mengimbaskan kepada minimal 20 guru lain sesuai mata pelajaran masing-masing. Minggu ini sedang berlangsung di Pandeglang, ini bergilir,” jelasnya.

Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan terdapat guru-guru di Kota Tangerang, khususnya berumur 50 tahun ke atas, yang mengaku kecewa terhadap program guru penggerak.

Baca juga: Kemendikbudristek: Peserta Pendidikan Guru Penggerak terus meningkat

Hal itu lantaran mereka juga ingin menjadi guru penggerak namun terbentur adanya aturan harus berumur di bawah 50 tahun untuk bisa mendaftar sebagai guru penggerak.

Terlebih lagi Jamaluddin mengatakan guru-guru yang sudah berumur 50 tahun ke atas justru memiliki pengalaman lebih banyak dan lebih siap dari sisi psikologis sehingga diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan masukan ini.

“Ini mungkin jadi masukan dari Kota Tangerang karena semua orang punya hak, tidak hanya anak muda (guru muda). Apalagi harus matang juga menejerialnya. Guru dari sisi psikologi lebih siap,” tegasnya.

Baca juga: Komisi X DPR minta Kemendikbudristek perbanyak guru penggerak

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023