Makassar (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam menegaskan pihaknya sedang mengevaluasi secara menyeluruh atas temuan narkoba di kampus UNM Parangtambung oleh pihak kepolisian sehingga berdampak pada nama baik sivitas akademika universitas.

"Pertama-tama kami tentu memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Sulsel yang berhasil mengungkap itu. Kita kaget, kenapa bisa dan ini membangunkan kita. Oleh karena itu, kita sedang mengevaluasi semuanya termasuk pengamanan," ujar rektor saat konferensi pers di menara Pinisi UNM Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Ia menegaskan UNM adalah korban dari peredaran narkoba, apalagi para pelakunya yang ditangkap polisi adalah bukan alumni dan bukan mahasiswa yang bebas masuk ke dalam kampus untuk menyimpan barang terlarang itu.

Menurut dia, sistem yang dijalankan saat ini sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) melarang mahasiswa beraktivitas pada malam hari, termasuk pengamanan di lingkup kampus, hanya saja, sumber daya manusia seperti satpam yang tidak maksimal sehingga bakal ikut dievaluasi.

"Kami, UNM korban atas perilaku oknum. Tapi kami mengakui dan kecolongan ada kejadian itu. Namun demikian, kami terus berbenah lebih baik lagi, sebab faktanya sistem keamanan lemah dan perlu dievaluasi, karena masih ada celah orang lain bisa masuk di kampus walaupun ada security," ungkap mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menekankan.

Selain evaluasi pengamanan dari pihak ketiga penyedia keamanan yang memenangkan tender, kata rektor, dalam waktu dekat pihaknya segera melaksanakan 'bersih-bersih' kampus dari penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan tes narkoba kepada seluruh sivitas akademika.

 
Suasana konferensi pers berkaitan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada ruang rapat rektor UNM, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir.



"Dalam waktu dekat kita laksanakan tes narkoba dan telah bekerja sama dengan BNNP Sulsel, semua tidak terkecuali, pimpinan kampus, dosen, pengurus lembaga kemahasiswaan, mahasiswa, sampai petugas kebersihan. Selain itu, persyaratan bagi mahasiswa baru harus memiliki surat bebas narkoba," ucapnya kembali menegaskan.

Prof Husain mengungkapkan, peredaran narkotika bukan hanya pada lingkup kampus UNM, tapi hampir di semua sektor lembaga pendidikan yang dianggap aman oleh para pelakunya, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan sesuai pengungkapan polisi barang tersebut berasal dari sana.

"Atas kejadian ini kami sivitas akademika UNM memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait, kami ini hanya korban. Kami berjanji berbenah agar tidak terjadi hal serupa. Kami juga mendukung penuh upaya kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku lain dengan memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," papar dia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dalam kesempatan itu mengatakan kejadian tersebut tentu ada hikmahnya. Tetapi sebenarnya, tidak ada tempat yang tidak tersentuh narkoba termasuk di lingkungan kampus.

"Kalau tidak ada tangkapan maka tidak ketahuan. Sebab salah satu indikator peredaran narkotika ada hukum ekonomi berjalan. Kenapa ada barang masuk di semua tempat, karena di situ pemakainya ada. Mengenai dengan tes narkoba, BNN siap memfasilitasi," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Polda Sulsel merilis pengungkapan kasus narkotika dengan menemukan brankas penyimpanan narkotika pada salah satu ruangan tidak terpakai di Fakultas Bahasa dan Sastra, Kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri, Kecamatan Tamalate Makassar. Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023