Makassar (ANTARA) - Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan "bersih-bersih" dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan kampus tersebut.

"Sebagai bentuk upaya kampus bebas narkoba dan sebagai langkah pencegahan maka dengan ini kami bekerja sama dengan BNNP Sulsel serta Polda Sulsel dalam waktu dekat melaksanakan tes narkoba," ujar Rektor UNM Prof Husain Syam bersama Kepala BNNP saat konferensi pers di ruang rapat rektor, Makassar, Jumat.

Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul adanya temuan brankas penyimpanan narkoba pada salah satu ruangan Fakultas Bahasa dan Seni di Kampus UNM Parangtambung oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Sulsel beberapa waktu lalu, yang dilakukan oknum orang luar kampus, bukan mahasiswa dan alumni.

Kebijakan tersebut, kata Prof Husain, pertama, segera melakukan tes urine kepada jajaran pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan, mahasiswa, staf keamanan, tenaga kebersihan outsorcing dan tenaga kontrak, yang dilakukan melalui bekerja sama dengan BNNP Sulsel dan Polda Sulsel atau lembaga yang berwenang.

Kedua, kata rektor, menjadikan surat keterangan narkoba sebagai salah satu persyaratan calon pengurus lembaga kemahasiswaan (LK) mulai tingkat jurusan atau program studi, fakultas, hingga universitas.

"Seluruh biaya akan difasilitasi pimpinan universitas. Tidak perlu khawatir adik-adik mahasiswa bagaimana caranya mendapatkan itu, pokoknya kami bayarkan. Kita harus lakukan serta berkomitmen membersihkan (penyalahguna) dan betul-betul berjanji kepada masyarakat bahwa sungguh-sungguh kami korban, dan akan berbenah untuk itu," tuturnya.

Ketiga, ujar dia, menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan mahasiswa baru tahun 2023. Ini diberlakukan untuk mahasiswa baru yang akan diterima sekitar 10 -12 ribu orang, yang dilakukan UNM bekerja sama dengan BNN dan Polda Sulsel atau lembaga berwenang.

 
Suasana konferensi pers berkaitan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di ruang rapat rektor UNM, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir.




"Saya sudah sampaikan kepada BNNP bahwa bisa melaksanakan tes narkoba. Jadi, sebelum kita melaksanakan PMB (penerimaan mahasiswa baru) secara resmi, semua fakultas menghadirkan mahasiswa baru yang lulus di tiga jalur, yakni prestasi, tes, dan mandiri, pada waktu tertentu untuk dilaksanakan tes narkoba," kata Rektor.

Setelah tes narkoba tersebut, kata dia, maka dikeluarkan surat keterangan. Namun apabila mahasiswa baru ini terindikasi terpapar narkoba, maka didorong untuk dilaksanakan proses rehabilitasi, dan setelah menjalani rehabilitasi, bisa masuk kembali kuliah.

"Artinya, bukan berarti mahasiswa baru ini tidak diterima. Namun demikian, tergantung mekanisme tingkatan yang dikenakan kepada yang bersangkutan usai diperiksa oleh pihak terkait," papar mantan Dekan Fakultas Teknik UNM dua periode ini.

Guru besar UNM tersebut juga mendukung penuh kerja-kerja pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terhadap oknum jaringan narkoba yang telah masuk di lingkungan kampus tersebut, dan siapa pun pelakunya, baik mahasiswa maupun sivitas akademika wajib diberikan sanksi seberat-beratnya, kalau itu terlibat.

"Kami juga memohon maaf kepada seluruh sivitas akademika, pimpinan kampus lain, kepada Kemendikbud Ristek dan masyarakat luas atas kejadian di kampus kami. Kami adalah pihak yang dikorbankan, maafkan kami. Kami berjanji berbenah lebih baik lagi agar tidak terjadi hal serupa di masa akan datang," tuturnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya siap melaksanakan tes narkoba. Kendati demikian, ini dilakukan bukan mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya perguruan tinggi lebih dini melakukan pencegahan.

"Semoga ini menjadi hikmah. Tes narkoba ini bukan hanya di UNM, tapi nantinya di kampus lain. Ke depan kita terus melaksanakan upaya pencegahan, salah satunya sosialisasi, edukasi, sehingga hasilnya nanti ada relawan yang terbentuk untuk ikut memerangi peredaran narkoba di lingkup pendidikan serta lingkungan sekitarnya," kata Brigjen Ghiri.

Baca juga: Polisi sebut bukan bunker narkoba ditemukan di kampus UNM
Baca juga: UNM evaluasi pengamanan kampus buntut ditemukan brankas narkoba
Baca juga: UNM evaluasi menyeluruh dampak temuan narkoba di kampus

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023