Saya minta kepada petugas kloter, ketua rombongan, ketua regu mengingatkan jamaah untuk tidak mengganggu aktifitas selama di Masjidil Haram seperti berswafoto di depan Ka'bah
Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA yang saat ini bertugas di Daker Mekkah mengingatkan jamaah calon haji (calhaj) Riau untuk mematuhi larangan berswafoto berlebihan di Masjidil Haram.

"Saya minta kepada petugas kloter, ketua rombongan, ketua regu mengingatkan jamaah untuk tidak mengganggu aktifitas selama di Masjidil Haram seperti berswafoto di depan Ka'bah," katanya dalam keterangan yang disampaikan Humas Kemenag Riau, Ana, Rabu.

Menurut dia jamaah perlu mematuhi ketentuan-ketentuan otoritas pemerintah Arab Saudi, terutama di Masjidil Haram agar tidak berurusan dengan aparat keamanan yang bertugas di Masjidil Haram.

Selain itu untuk meminimalisasi jamaah yang tersesat selama di Masjidil Haram maka petugas kloter dari Provinsi Riau mulai menerapkan jadwal untuk membantu tugas PPIH Arab Saudi.

Sebagaimana arahan Menteri Agama, kata dia, perlu membentuk jadwal piket petugas kloter untuk membantu mobilisasi jamaah yang terpisah, tersesat di Masjidil Haram, Terminal Syib Amir, Jiad dan terminal Bab Ali atau kembali ke hotel penginapan.

Jadwal piket petugas kloter perlu dibuat terutama mengatasi kekurangan petugas di PPIH Arab Saudi dan di seksus Masjidil Haram.

"Saat ini yang bertugas di Masjidil Haram hanya berjumlah 75 orang yang terbagi ke dalam dua shift. Sementara jamaah haji tetap ingin melaksanakan ibadah di Masjidil Haram secara mandiri dan kemungkinan tersesat juga tinggi sehingga butuh petugas yang akan membantu petugas lain yang kita bagi juga kedalam dua sift dimasing – masing lokasi," kata Mahyudin.

PPIH Riau Gana Radguna mengatakan petugas yang dibuatkan jadwal piket terbagi dalam dua sesi yakni yang bertugas pada pukul 04.00- 09.00 WAS dan pukul 19.00-23.00 WAS.

Petugas ini wajib menggunakan sergam dan atribut selama bertugas. Jadwal yang sudah dibentuk akan disampaikan ke sektor untuk pemerataan distribusi kebutuhan masing-masing pos. Jadwal ini mulai berlaku tanggal 20- 23 Juni 2023 dan 3-31 Juli 2023. Khusus petugas Riau ditambah dengan pos di hotel pemondokan. 

Baca juga: Fokuskan ibadah, jamaah haji diingatkan jangan asyik unggah status

Baca juga: Kemenag ingatkan peserta haji tak swafoto berlebihan di Masjidil Haram

Baca juga: PPIH: Jangan swafoto secara berlebihan di depan Kabah


Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulsel ajak JCH tidak banyak selfie di Mekah

Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023