Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menambah tiga guru besar, yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik di Kalimantan.

"Dengan bertambahnya tiga guru besar tersebut, ULM kini memiliki total sebanyak 79 guru besar, yang menjadi terbanyak di antara perguruan tinggi di Pulau Kalimantan," kata Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri di Banjarmasin, Senin.

Bahkan, kata dia, bakal ada lagi tambahan enam guru besar baru yang segera dikukuhkan setelah surat keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) diperoleh.

Baca juga: ULM buka Program Doktor Administrasi Pendidikan

"Enam guru besar itu akan dikukuhkan setelah kami menerima SK dari Mendikbudristek. Dengan tambahan enam guru besar itu, ULM nanti mempunyai 85 guru besar," katanya.

Rektor berharap target 100 guru besar ULM dapat dicapai pada tahun ini.

Alim optimistis target 100 guru besar tahun ini bisa diraih ULM mengingat saat ini ada 47 dosen dalam proses pengajuan untuk mendapatkan status guru besar dari Kemendikbudristek.

Menurut dia, keberadaan guru besar sangat penting dan strategis dalam mendukung kemajuan perguruan tinggi.

Baca juga: Pascasarjana ULM luluskan mahasiswa magister dengan IPK sempurna 

Apalagi, kata dia, salah satu kriteria perguruan tinggi disebut maju dan besar, yakni dari sisi jumlah guru besar yang dimiliki.

"Kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tentunya juga meningkat termasuk pengembangan program studi baru bisa dilakukan dengan adanya guru besar," katanya.

Ia menyebutkan, tiga guru besar yang dikukuhkan itu yakni Guru Besar Fakultas Tenik Prof Yulian Firmana Arifin serta Guru Besar Fakultas Hukum Prof Mirza Satria Buana dan Prof Irfani.

Baca juga: ULM telah cetak 29 dokter spesialis untuk daerah yang membutuhkan

Prof Yulian Firmana Arifin menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Serat Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Material Perkuatan Tanah", Prof Mirza Satria Buana dengan orasi ilmiah "Internasionalisasi Hukum Tata Negara: Tinjauan Socio-Legal", dan Prof Ifrani dengan orasi ilmiah "Reorientasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Pembaruan Hukum Pidana Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP).

Pewarta: Firman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023