Bayi tersebut dibunuh dengan cara dibekap dengan kain dan dikubur setelah meninggal.
Purwokerto (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyisir kembali lokasi penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Saat ini sedang dilakukan penggalian, mudah-mudahan bisa ditemukan tiga kerangka terakhir," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin.

Menurut dia, penyisiran dan penggalian itu menyusul pengakuan pelaku berinisial R (57) yang menyatakan jika masih ada tiga bayi yang dibunuh dan dikubur di lahan tersebut selain empat kerangka bayi yang telah ditemukan polisi.

Diungkapkan bahwa tujuh bayi yang dibunuh dan dikubur di tempat tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses yang dilakukan R dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak 2012.

Dalam hal ini, kata dia, perbuatan tersebut dilakukan R sejak bayi pertama lahir pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh lahir pada tahun 2021.

"Bayi tersebut dibunuh dengan cara dibekap dengan kain dan dikubur setelah meninggal. Perbuatan tersebut dibantu oleh istri ketiganya yang merupakan ibu kandung E," jelasnya.

Baca juga: Polresta Banyumas segera tetapkan tersangka kasus temuan kerangka bayi
Baca juga: Polisi Banyumas selidiki penemuan benda diduga tulang manusia


Oleh karena itu, kata dia, jumlah tersangka dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang.

Menurut dia, pihaknya juga masih mendalami keterangan R jika perbuatan tersebut untuk mengikuti perintah guru spritual yang dipanggil dengan nama Bambang.

Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif hingga penetapan tersangka.

"Nanti malam akan kami tetapkan tersangkanya. Kami masih melakukan pendalaman," tegasnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44), pada hari Kamis (15/6) saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar 3 bulan lalu.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi, Kamis (15/6) sore, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.

Selang sepekan kemudian, Kamis (21/6), polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinisial E (25).

Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023