Ketika penderita kanker berhenti minum obat dari dokter, sel-sel kanker bisa muncul kembali
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan pengobatan nonkonvensional seperti pengobatan alternatif atau herbal tradisional tidak bisa menyembuhkan kanker.

"Pengobatan nonkonvensional biasanya menggunakan obat-obatan dari bahan tumbuh-tumbuhan yang mengandung antioksidan yang memperkuat ketahanan tubuh," kata Menkes Nafsiah Mboi saat membuka Konferensi Kerja Nasional Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin), di Jakarta, Jumat.

"Padahal, sel-sel kanker yang ada di dalam tubuh masih ada. Ketika penderita kanker berhenti minum obat dari dokter, sel-sel kanker bisa muncul kembali," tutur Menkes.

Oleh karena itu, Menkes menegaskan bahwa testimoni yang diiklankan klinik-klinik kesehatan tradisional sama sekali tidak benar. Ia meminta masyarakat mewaspadai klinik pengobatan tradisional apalagi yang belum terbukti aman dan efektif.

Namun, Menkes mengatakan bahwa Pemerintah tidak menghalangi perkembangan pengobatan konvensional. Menurut dia, pengobatan konvensional telah ikut mengembangkan kekayaan hayati di masyarakat.

"Beberapa metode dalam pengobatan nonkonvensional telah menjadi budaya dan beberapa bahkan masuk ke dalam pengobatan konvensional. Potensi yang beragam itu harus dikembangkan di Indonesia," katanya.

Untuk mengawasi berbagai macam pengobatan nonkonvensional, kata Menkes, Pemerintah sudah membangun sentra pengawasan. Apalagi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga mengamanatkan pendekatan baru dalam pengobatan.

"Pengobatan nonkonvensional merupakan salah satu dari 17 pendekatan baru itu. Yang penting pengobatan nonkonvensional itu diteliti secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan," ujarnya.

Posisi pengobatan nonkonvensional terhadap konvensional, kata Menkes, adalah sebagai komplementer atau alternatif.

"Komplementer artinya melengkapi pengobatan konvensional, misalnya, terapi-terapi nonkonvensional. Sedangkan alternatif adalah sebagai pilihan di luar pengobatan konvensional," kata Menkes.

(D018)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013