Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengingatkan pegawainya agar tidak tergoda pungutan liar (pungli) sebelum dimulainya rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Ruko Pluit, Jakarta Utara.

"Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun dalam diskusi terkait strategi pencegahan pungli dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis.

Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menghadirkan lima narasumber berkompeten yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono serta Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan. 

Koordinator Kelompok Kerja Pencegahan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Pusat Nugroho, Inspektur Wilayah III Iwan Santoso dan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Kombes Pol Yamin Dian Priyono.

Ibnu menyebutkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dengan pungli.

Menurut Ibnu, pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Ruko bermasalah di Pluit tempati lahan milik Jakpro tanpa izin
Baca juga: Korban intimidasi ruko Pluit diminta lapor ke penegak hukum

 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat diskusi terkait pencegahan pungutan liar di aula Kanwil Kemenkumham DKI, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Adanya Unit Pemberantasan Pungli di lingkup Kemenkumham juga diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif, terstruktur dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip "zero pungli".

“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” kata Ibnu.

Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI telah meninjau langsung laporan-laporan pengaduan masyarakat pada wilayah pertokoan daerah Pluit sebagai bahan persiapan penyelesaian pelanggaran HAM.

Kemudian di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis, tim mengundang Camat Penjaringan Depika Romadi didampingi oleh Plt Lurah Pluit, Kepala Sudin Citata Jakarta Utara, Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan serta Bagian Hukum Wilayah Kota Jakarta Utara untuk melakukan rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Ruko Pluit.

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD minta Jakpro jelaskan persoalan ruko pluit
Baca juga: DKI dukung kawasan niaga yang aman dan nyaman asal penuhi legalitas


Hasil rapat persiapan yang digelar itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan audiensi yang disaksikan oleh para pelapor, terlapor dan instansi terkait serta tokoh masyarakat di kawasan Pluit dengan narasumber BUMD PT Jakpro dan BP BUMD.

Hal itu dilakukan sebagai wujud penanganan pengaduan masyarakat pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam kesuksesan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Legislator DKI dukung pembongkaran ruko yang serobot fasum di Pluit
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023