Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Eko Prasetyanto Purnomo Putro kembali mendorong pemerintah desa (pemdes) menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam mengelola dana desa untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Eko, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah desa, mengingat jumlah dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat dari APBN dalam sembilan tahun terakhir mencapai Rp538,6 triliun.
"Dari jumlah anggaran yang cukup besar itu, tentu publik menghendaki terwujudnya prinsip keterbukaan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaannya kepada pihak yang secara administratif bertanggung jawab, yaitu adalah pemerintah desa," kata dia dalam kegiatan Training of Master Trainer (ToMT) Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa di Jakarta.
Sebelumnya, imbauan serupa telah disampaikan Eko dalam kegiatan Finalisasi Modul ToMT, dan ToT Pelatihan Aplikasi Siskeudes, di Jakarta, 26 Juni 2023.
Eko menjelaskan, untuk menjamin sekaligus memastikan bahwa aplikasi Siskeudes betul-betul mampu menjadi alat kerja yang efektif dan efisien dalam membantu pemerintah desa menata serta mengelola keuangan desanya, Kementerian Dalam Negeri bersama BPKP melalui tim kerja sama pengembangan dan penerapan Siskeudes senantiasa melakukan pengembangan.
Eko menyampaikan pada 24 November 2022, Siskeudes versi 2.0 rilis 2.0.5 telah diluncurkan oleh Kemendagri.
Baca juga: Dirjen Bina Pemdes ingatkan para camat soal pentingnya penguatan desa
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes minta masukan K/L soal penguatan pemerintahan desa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023