"Kita tahu tanggung jawab kita sendiri, kita sudah mengatakan pada mereka bahwa ini merupakan masalah hukum dalam negeri Indonesia dan pemerintah menghormati keputusan pengadilan tersebut," ujarnya.
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima surat dari Perdana Menteri Australia John Howard yang berisi tentang sikap Australia terhadap Abu Bakar Ba`syir. Surat itu mengisyaratkan tidak akan mempengaruhi pertemuan Yudhoyono-Howard yang direncanakan berlangsung di Batam pada 26 Juni mendatang. "...sudah, yang disampaikan PM John Howard itu sesuatu hal yang sudah diperkirakan. Tapi mereka juga tahu posisi kita bahwa itu adalah keputusan pengadilan dan pemerintah punya kewajiban untuk menghormati keputusan pengadilan," kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa. Pada Kamis (15/6) seperti dikutip oleh media Australia, Howard mengatakan telah menyurati Presiden Yudhoyono untuk meminta Indonesia agar mengawasi secara ketat pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba`asyir yang pada 14 Juni 2006 telah bebas dari masa hukuman penjara selama dua tahun enam bulan. Pada kesempatan itu Howard juga meminta Indonesia untuk menjalankan kewajibannya sesuai amanat resolusi PBB nomor 1267. Resolusi 1267 yang dihasilkan oleh Dewan Keamanan PBB memuat daftar yang disebut consolidated list yang berisi ribuan nama orang, termasuk sekitar 10 warga negara Indonesia yang dicurigai sebagai teroris. Terkait dengan resolusi tersebut, negara yang warganya tercantum di dalam daftar diwajibkan untuk membekukan aset dan menerapkan embargo senjata --tidak boleh terlibat dalam perdagangan persenjataan-- terhadap warga yang bersangkutan serta mencegah atau menolak wilayah negara untuk digunakan sebagai tempat tinggal atau transit oleh nama-nama tersebut. Tentang tanggapan Yudhoyono terhadap surat Howard tersebut, Dino mengatakan, pihak Kantor Kepresidenan telah sejak semula mengetahui posisi dan sentimen Australia berkaitan dengan masa pembebasan Ba`asyir. Tanpa dituntut oleh negara lain, Indonesia sebagai negara berdaulat dan mempunyai peranan penting dalam kerjasama global di bidang kontra terorisme akan menjalankan apapun yang perlu dilakukan untuk memberantas terorisme, kata Dino menjawab pertanyaan wartawan tentang surat PM Australia yang berkesan mendikte dan mengintervensi Indonesia. "Kita tahu tanggung jawab kita sendiri, kita sudah mengatakan pada mereka bahwa ini merupakan masalah hukum dalam negeri Indonesia dan pemerintah menghormati keputusan pengadilan tersebut," ujarnya. Dino tidak menjawabnya secara rinci apakah tanggapan Indonesia tersebut telah disampaikan melalui surat atau telepon kepada pihak Australia. "Mereka sudah tahu posisi Indonesia karena sudah kita sampaikan dalam berbagai channel dan tingkat," tambahnya. Sementara itu Dino juga belum memastikan apakah isu bebasnya Ba`asyir akan dibahas dalam pertemuan Yudhoyono-Howard di Batam nanti. Namun menurutnya tidak tertutup kemungkinan isu tersebut akan menjadi salah satu agenda pembahasan. "Mereka (Yudhoyono-Howard) akan melakukan pertemuan empat mata, dalam pertemuan tersebut apapun dapat dibahas oleh kedua pemimpin," katanya. Jubir kepresidenan itu hingga Selasa sore belum mau menyebutkan tepatnya tanggal pertemuan di Batam dengan alasan pengumuman tentang tanggal pertemuan baru dilakukan secara bersamaan oleh Indonesia dan Australia. Beberapa waktu yang lalu Jubir Deplu RI Desra Percaya dalam jumpa pers di gedung Deplu mengungkapkan bahwa pertemuan Yudhoyono-Howard akan dilakukan pada 26 Juni. Tentang agenda pertemuan itu Dino mengungkapkan bahwa Yudhoyono-Howard akan mengeluarkan dokumen berupa pernyataan bersama yang isinya akan mencakup kesepakatan antara Indonesia dan Australia mengenai arah hubungan bilateral pada masa datang.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006