Rancangan undang-undang antiperkosaan telah disetujui dan seluruh rekomendasi dari kelompok menteri telah diterima."
New Delhi (ANTARA News) - Kabinet India pada Kamis memberikan lampu hijau terhadap rancangan undang-undang yang memperkeras hukuman bagi para pemerkosa, demikian menurut laporan, menyusul terjadinya pemerkosaan berkelompok di New Delhi yang menyulut kemarahan dan tuntutan agar hukuman bagi para pemerkosa diperberat.

Kabinet pimpinan Perdana Menteri Manmohan Singh memuluskan Rancangan Undang-Undang Kejahatan (Amandemen) satu hari setelah sekelompok menteri kabinet memberikan persetujuan mereka terhadap proposal RUU itu, lapor AFP. 

RUU akan dibahas oleh kelompok-kelompok politik pada Senin mendatang, kata laporan stasiun televisi NDTV.

"Rancangan undang-undang antiperkosaan telah disetujui dan seluruh rekomendasi dari kelompok menteri telah diterima," kata stasiun TV IBNLive yang mengutip Menteri Hukum Ashwini Kumar.

RUU itu memberikan masa hukuman penjara minimal 20 tahun bagi pemerkosa.

Hukuman bisa diperberat menjadi hukuman penjara seumur hidup, lapor Press Trust of India.

Press Trust of India juga melaporkan bahwa RUU tersebut juga memungkinan pemerkosa dikenai hukuman mati jika korban perkosaan meninggal atau kehilangan kesadaran secara permanen.

Di bawah undang-undang yang berlaku saat ini, pemerkosa menghadapi ancaman hukuman penjara selama tujuh hingga 10 tahun.

RUU juga mengajukan penurunan batas umur pelaku pemerkosaan untuk dikenai hukuman, yaitu dari 18 tahun menjadi 16 tahun.

Menurut laporan NDTV, RUU uga merekomendasikan pemberian hukuman berat terhadap mereka yang menguntit serta mengintip.

RUU akan menjadi undang-undang jika disetujui di tingkat parlemen.

Bulan lalu, Presiden Pranab Mukherjee menyetujui sejumlah langkah sementara dalam menjalankan janji pemerintah untuk meningkatkan keamanan bagi para perempuan di India.

Sebuah panel yang dibentuk oleh pemerintah pada Januari lalu merekomendasikan undang-undang yang lebih tegas setelah seorang mahasiswi berumur 23 tahun diperkosa secara biadab oleh enam laki-laki yang sedang mabuk di sebuah bus pada 16 Desember lalu.

Mahasiswi tersebut tewas hampir dua minggu kemudian setelah mengalami luka-luka dalam yang sangat mengerikan.

Lima dari enam tersangka pemerkosaan telah diseret ke pengadilan atas tuduhan penculikan, pemerkosaan berkelompok serta pembunuhan.

Tersangka pelaku kunci, Ram Singh, ditemukan tewas di sel penjara yang ditempatinya pada 11 Maret baru-baru ini. Polisi memperkirakan bahwa Singh tewas karena gantung diri.

Tersangka keenam dikenai tuduhan ringan dan menjalani persidangan di pengadilan remaja.  (T008/M014) 

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013