Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mulai mendatangi kelurahan-kelurahan sebagai tindak lanjut kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo beserta seluruh jajarannya meluncurkan kampanye itu secara simbolis dengan memukul alu lesung bersama seluruh pemangku kepentingan di Jakarta, Kamis (13/7), diikuti 10 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan pada Kamis (13/7), pihaknya mengaktifkan kampanye KKBC yang dipusatkan di halaman Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan diawali senam KKBC.

Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba Didin Haryono mengatakan KKBC diluncurkan untuk melindungi pekerja Indonesia.

“Kami bersama seluruh kepala bidang dan staf menggelar kampanye KKBC di 13 kelurahan dengan membuka meja pendaftaran dan informasi," ujar dia.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Jakarta miliki 4000 agen perisai

Sebanyak 13 kelurahan itu, tiga di Kecamatan Cempaka Putih (Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih Barat, dan Cempaka Putih Timur), empat di Kecamatan Johar Baru (Galur, Tanah Tinggi, Kampung Rawa, dan Johar Baru) serta enam di Kecamatan Senen (Senen, Kwitang, Kenari, Paseban, Kramat, dan Bungur).

"Kami ingin memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama di sektor informal," kata Didin.
Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba Didin Haryono mengatakan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas diluncurkan untuk melindungi pekerja Indonesia di halaman Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)


Dalam kunjungannya ke 13 kelurahan, dia melihat masyarakat antusias mendaftar dan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.

"Di Kelurahan Senen ada ibu-ibu yang mendaftarkan empat anggota keluarganya, semua pekerja informal," katanya.

BPJAMSOSTEK fokus menggarap pekerja bukan penerima upah (BPU) di mana sebagian besar berada di ekosistem kelurahan.

Pekerja BPU di antaranya UMKM, ojek, asisten rumah tangga, satpam rumah, dan sopir pribadi yang perlu dipastikan perlindungannya, sehingga ada kepastian apabila mengalami risiko kerja hingga kematian.

Tujuannya, katanya, agar mereka dan ahli waris bebas cemas dalam bekerja keras.

"Iurannya sangat terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja BPU akan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Didin.

Baca juga: BPJAMSOSTEK luncurkan KKBC Masuk Desa gaet pekerja informal

Manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) dan santunan cacat total tetap.

Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta serta beasiswa pendidikan dua anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

"Peserta juga bisa mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua) dengan menambah iuran sebesar Rp 20.000 per bulan," ucap dia.

JHT bersifat tabungan hari tua. Meski sudah tidak bekerja, mereka tetap hidup layak dan secara tidak langsung turut menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

"Kami ingin memastikan semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan menjadi peserta, sehingga perlindungan semesta (universal coverage, red.) jaminan sosial ketenagakerjaan segera terwujud," ujar Didin.

Baca juga: BPJAMSOSTEK kampanye kerja keras bebas cemas di Bone Bolango
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar harapkan kepesertaan dari anggota koperasi
Baca juga: Penerima KUR wajib terdaftar jaminan sosial BPJAMSOSTEK

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023