Saya dukung aparat hukum menindak aparat saya yang dianggap telah melakukan tindakan penyelewengan anggaran..."
Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat menyatakan tidak ingin terjadi adanya kebocoran anggaran pada penggunaan APBD Sulbar tahun 2013.

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Sabtu, mengatakan, pengelolaan anggaran pada tahun 2013 tidak boleh lagi ada kebocoran anggaran seperti tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, pengelolaan anggaran yang dilakukan aparat pemerintah di Sulbar harus tertib sesuai aturan yang berlaku sehingga pembangunan di Sulbar dapat berjalan maksimal.

"Jangan lagi ada yang memainkan anggaran APBD pada tahun 2013 kalau tidak mau berurusan dengan hukum, gunakan APBD sesuai semestinya dan jangan mengelolanya dengan melanggar aturan yang ada karena resikonya akan ditanggung sendiri," katanya.

Gubernur mengatakan, pengawasan dan pengendalian anggaran pada APBD tahun 2013 akan dilaksanakan secara maksimal dalam rangka semakin memaksimalkan pengelolaan anggaran di Sulbar

Ia mengatakan, kalau ada yang mempermainkan penggunaan anggaran sehingga dapat merugikan keuangan daerah maka dirinya akan segera meminta aparat hukum untuk bertindak sesuai aturan yang ada.

"Saya dukung aparat hukum, menindak aparat saya yang dianggap telah melakukan tindakan penyelewengan anggaran yang berujung pada tindak pidana korupsi," katanya

Ia mengaku tidak ingin lagi ada pejabatnya yang tersangkut masalah korupsi karena melakukan penyelewengan anggaran sehingga pejabat di Sulbar jangan lagi menyelewengkan anggaran.

Ia berharap agar kasus yang menimpa dua pejabatnya yang kini menjadi tersangka dan terdakwa kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Mamuju maupun di Pengadilan Negeri Mamuju, tidak lagi terulang.

"Saya mengingatkan kepada pejabat di Sulbar agar tidak ada yang berbuat menyimpang khususnya dalam mengelola keuangan daerah agar tindakannya tidak mengarah pada tindak pidana korupsi.

Sebelumnya dua Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, masing masing HH yang menjabat sebagai Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Sulbar dan Id yang menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulbar, meringkuk di rumah tahanan kelas II B Mamuju setelah keduanya menjadi terdakwa dan terpidana kasus korupsi.

Id menjadi tahanan Jaksa karena tersangkut kasus gratifikasi senilai Rp135 miliar dalam proyek perencanaan pembangunan Irigasi Tandung sementara HH tersangkut kasus korupsi pengadaan kapal fiber yang anggarannya dari pemerintah pusat senilai Rp5,2 miliar. (MFH)

Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013