Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam menyatakan menolak tegas rencana pembubaran ormas yang belakangan ini marak diwacanakan di berbagai media massa. "Dalam pertemuan itu kami sepakat menolak tegas pembubaran ormas Islam," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hisbutz Tahrir Indonesia, KH MA Al Khaththath, yang menjadi juru bicara pertemuan kepada wartawan usai pertemuan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, Ormas Islam yang hadir dalam pertemuan Nahdlatul Ulama, Komitie Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Persatuan Umat Islam (PUI), Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam (KAHMI), Majelis Mujahidin Indonesia dan Forum Umat Islam (FUI). Khaththath menjelaskan, selain menolak pembubaran ormas Islam, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan lainnya. Di antaranya, mendukung Rancangan Undang Undang Anti Pornografi Pornoaksi, mendukung peraturan daerah (Perda) syariah, serta menolak pemasungan umat Islam di bawah asas tunggal Pancasila. Ormas Islam, kata Khaththath, juga bersepakat untuk bersatu mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala bentuk pengkhianatan dan upaya pemisahan diri oleh siapapun dan dengan alasan apapun. Meski pemerintah menyatakan belum ada keputusan pembubaran ormas, namun ormas Islam merasa perlu untuk melakukan koordinasi dan merapatkan barisan. "Persoalannya begitu banyak, bukan hanya pembubaran ormas. Karena itu salah satu hasil pertemuan ini adalah ormas Islam sepakat bersatu melangkah bersama dalam menghadapi berbagai masalah keislaman dan kebangsaan," katanya. Terkait wacana pembubaran ormas, Khaththath mengaku telah menemui Dirjen Kesbangpol Depdagri Sudarsono Hardjosoekarto beberapa waktu lalu. Sudarsono, katanya, menyatakan pemerintah belum pernah membuat keputusan mengenai pembubaran ormas tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006