retribusi daerah Rp376,97 miliar atau 46,72 persen dari target Rp806,87 miliar.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 86,5 persen atau Rp67,29 triliun pada tahun 2022 dari target Rp77,79 triliun.
 
"Kami berhasil merealisasikan 86,5 persen dari target," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika menyampaikan pidato pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.
 
Heru menjabarkan jumlah itu berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sebesar Rp45,60 triliun atau 81,94 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp55,66 triliun.
 
Dengan rincian pajak daerah Rp40,27 triliun atau 88,13 persen dari target Rp45,70 triliun, lalu retribusi daerah Rp376,97 miliar atau 46,72 persen dari target Rp806,87 miliar.
 
Kemudian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp402,42 miliar atau 50,70 persen dari target Rp793,73 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah Rp4,55 triliun atau 54,46 persen dari target Rp8,36 triliun.
 
Selain itu, terdapat pendapatan transfer yang realisasinya mencapai Rp18,86 triliun atau 109,94 persen dari target Rp17,22 triliun.
 
"Dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp2,82 triliun atau 57,49 persen dari target Rp4,90 triliun," kata Heru.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pembahasan pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2022 akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
Pembahasan tersebut akan dimulai dari pandangan fraksi-fraksi dan pembahasan di masing-masing bidang komisi mulai pekan depan.
 
"Untuk selanjutnya (laporan P2APBD) dibahas oleh DPRD. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, maka fraksi-fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud pada hari Senin (24/7) 2023," ujar Zita.
Baca juga: Legislator DKI minta Pemprov bagi kata sandi untuk akses E-budgeting
Baca juga: DKI percepat pendataan 80 ribu warga usia 17 tahun jelang Pemilu 2024
Baca juga: Pemprov DKI perkuat bansos untuk kurangi beban masyarakat tak mampu

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023