Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto menolak jajarannya disudutkan dengan masih adanya organisasi masyarakat (Ormas) yang bertindak anarkis dan menganggap keberadaan Ormas seperti itu disebabkan oleh kurang beratnya hukuman pidana yang dijatuhkan kepada mereka. "Hukumnya sudah bagus, dan ada hukuman maksimal. Tapi nyatanya vonisnya hanya beberapa bulan. Mengapa takut? Yang disalahkan polisi terus, padahal polisi sudah (menjalankan tugasnya, red)," kata Kapolri usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis. "Begitu divonis hanya sekian bulan, bahkan terus keluar setelah diserahkan polisi, kita `capek nangkepnya`. Tolong dibantu (dengan hukuman yang berat, red)," tambahnya. Sutanto ditanyai komentarnya seputar dukungan apa yang bisa dilakukan Polri dalam menegakkan hukum terkait masih adanya Ormas-ormas yang anarkis. Ia memberi contoh, penangkapan yang pernah dilakukan terhadap anggota-anggota FPI serta kelompok Hercules, tidak diikuti dengan pemberian hukuman yang pantas. "Tolong dikritik yang lain-lain supaya berani, supaya hukum ini tegak. Kalau tidak tegak yang salah polisi terus," keluhnya. Ormas yang anarkis, katanya, perlu diberi hukuman berat seperti diatur KUHP guna memberikan efek jera kepada mereka yang menggunakan kekerasan dalam menjalankan tujuannya. "Ya hukum maksimal, lah. KUHP kan macam-macam, ada yang lima tahun, seumur hidup," kata Kapolri. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada Ormas yang dibolehkan mengambil alih tugas polisi, yang bertugas untuk menindak kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. "Tidak ada, karena itu mereka ditangkapi supaya tidak berbuat begitu. Kalau ada masukan atau informasi, harap disalurkan, nanti polisi akan menindak," ujar Sutanto.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006