Jakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memverifikasi data seluruh penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar bantuan sosial pemerintah tersebut merata dan tepat sasaran.

"Hingga saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat nyatanya belum tersinkronisasi," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Kamis.

Komisi E DPRD DKI Jakarta banyak menerima aduan, lantaran warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial pendidikan tersebut mendadak dicabut kepesertaannya karena dianggap tercatat memiliki aset kendaraan dan dianggap tak lagi berdomisili di Jakarta.

Hingga akhirnya, lanjut dia, terdampak pembersihan (cleansing) data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

“Niat kita baik, 'cleansing' data agar tepat sasaran karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak,” katanya.

Dia menegaskan, perlu adanya verifikasi mendetail yang dilakukan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bantuan tepat sasaran.

Baca juga: Ada dua kasus pencabutan KJP pelajar yang terlibat tawuran

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyayangkan data yang dipakai Bapenda untuk mengetahui kepemilikan kendaraan ternyata tidak sinkron dengan data Samsat.

Menurut Ahmad, warga yang telah memblokir kepemilikan atas kendaraan di Samsat ternyata tidak tercatat di Bapenda. Padahal hal itu menjadi data utama untuk menyaring kelayakan penerima bantuan KJP.

Disebutkan ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP karena orang tuanya diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Namun faktanya, data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat.

"Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan),” katanya.

Idris meminta Dinas Sosial DKI menggandeng Bapenda DKI dan Samsat wilayah untuk mencari jalan keluar agar data-data tersebut bisa saling terintegrasi serta KJP tepat sasaran.

“Tolong diundang rapat segera, karena warga yang sebenarnya tidak memiliki kendaraan dan akhirnya tidak dapat KJP di tahap pertama bisa segera dieksekusi di tahap kedua," tuturnya.

Baca juga: DPRD DKI minta Disdik tak coret pemilik sepeda motor dari daftar KJP

Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk menerapkan program "cleansing" data secara baik dan akurat dengan cara melakukan pendataan langsung ke lapangan.

“Ternyata banyak sekali hampir 110.000 dari penerima KJP itu tidak terdaftar di DTKS. Inilah yang sedang kami lakukan pendataan dari 110.000. Itu kami cek ke lapangan,” kata Premi.

Salah satu upayanya Dinas Sosial, yakni menggandeng Dasawisma di Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan verifikasi data di lapangan.

Selain itu juga mencocokkan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) demi memastikan calon penerima KJP berdomisili di Jakarta atau hanya menumpang di Kartu Keluarga milik kerabat.

"Inilah yang sedang kami lakukan. Sebab menurut data Dukcapil, 20.000 ternyata memang sudah tidak ada di Jakarta," tutupnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023