Kampus dapat menjadi partisan politik dalam ruang debat dan diskusi.
Yogyakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM) Wawan Mas’udi mengingatkan kampus menjaga netralitas politik menjelang Pemilihan Umum 2024.

"Aspek penting dalam aktivitas politik kampus adalah netralitas untuk menghindari berkembangnya ideologi dan preferensi politik tertentu yang berbahaya bagi imparsialitas," kata Wawan dalam keterangan resmi Fisipol UGM di Yogyakarta, Jumat.

Wawan mengatakan bahwa situasi politik kampus bersifat lintas pemerintahan untuk menjalankan nilai-nilai kebenaran berdasarkan asas tridarma perguruan tinggi.

"Kampus dapat menjadi partisan politik dalam ruang debat dan diskusi," ujar Wawan.

Persoalan netralitas di kalangan ASN, kata dia, berdampak pada menurunnya integritas pemilu yang menghambat kesetaraan di lingkungan pendidikan.

Dengan demikian, menurut dia, pengawasan terhadap netralitas ASN dalam pemilu harus diperkuat dengan sanksi untuk mengatasi kerentanan ASN terhadap praktik politik yang berbahaya.

Sebelumnya, dalam webinar bertema Mencegah Politisasi Sekolah dan Kampus dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring pada hari Kamis (27/7), Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto mengatakan bahwa pemahaman ASN tentang integritas pemilu harus diperluas untuk menjaga kualitas pelayanan yang adil dan nondiskriminatif.

Menurut dia, sekitar 26,5 persen pelanggaran pemilu dilakukan oleh pejabat fungsional dan 70 persen di antaranya merupakan praktik keterlibatan politik praktis dari guru dan dosen.

Sementara itu, Inspektur IV Itjen Kemendikbudristek Subiyantoro menyebutkan berdasarkan regulasi dan asas netralitas, setiap ASN termasuk guru dan dosen tidak diperkenankan untuk keberpihakan politik.

"Keberpihakan politik menjadi bentuk pelanggaran netralitas ASN dapat dipicu oleh faktor tekanan struktural, kepentingan balas jasa, hingga hubungan kekerabatan dengan aktor politik tertentu," kata Subiyantoro.

Baca juga: Komisioner KASN: Guru dan dosen rentan terlibat politik praktis
Baca juga: Lanal Biak larang fasilitas TNI digunakan kegiatan politik praktis

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023