Kuota BBM subsidi cepat habis sehingga masyarakat umum turut menjadi korban, pengusaha sudah terlalu dimanjakan,"
Bengkulu (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu, Syahfan Banri Sampurno mengatakan, pengusaha wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan sudah cukup dimanjakan pemakaian BBM bersubsidi selama ini.

"Kuota BBM subsidi cepat habis sehingga masyarakat umum turut menjadi korban, pengusaha sudah terlalu dimanjakan," katanya di Bengkulu, Rabu.

Menurutnya, pengusaha harus banyak berdikari, mencari terobosan agar beban ekonomi tinggi dari BBM subsidi ini tidak memberatkan masyarakat.

Untuk mengatur pemakaian BBM subsidi pemerintah sudah membuat regulasi yang jelas, termasuk Permen ESDM nomor 12 tahun 2012 tentang pengendalian BBM bersubsidi.

"Dampak dari kelangkaan BBM ini sudah mengganggu perekonomian nasional. Tingkat subsidi yang sudah mencapai Rp320 triliun, alokasi untuk BBM dari APBN sangat besar," katanya menerangkan.

Menurutnya, perlu ketegasan pemerintah, terutama aparat penegak hukum dalam mengawasi regulasi itu di tataran bawah.

Sementara itu, Wira Penjualan Pertamina Depo Bengkulu, Misbach Bukhori mengatakan antrean kendaraan di SPBU untuk mendapatkan bahan bakar minyak solar bersubsidi sudah terjadi beberapa hari terakhir.

"Kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi memang merata secara nasional. Bahkan di Lampung terancam krisis BBM," katanya.

Secara nasional kuota solar bersubsidi pada 2013 turun sebesar 4 persen. Provinsi Bengkulu pada 2013 mendapat kuota solar sebanyak 97 ribu kilo liter, menurun dari kuota 2012 yang mencapai 99 ribu kilo liter.

"Dengan peningkatan ekonomi dan kendaraan, konsekuensi logisnya akan terjadi kelangkaan," katanya.

Pertamina kata dia hanya bertangungjawab mengatur kuota BBM yang telah ditetapkan pemerintah pusat, agar di setiap daerah BBM cukup sampai akhir tahun.

Menurutnya, Pertamina sudah menerapkan langkah antisipasi kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang hampir diseluruh SPBU. Antisipasi tersebut yakni menyediakan BBM non subsidi.

Menurut Misbach, angkutan pertambangan dan perkebunan tidak perlu melakukan antrean di SPBU bila BBM yang digunakan adalah solar nonsubsidi.

"Karena BBM nonsubsidi tidak ada batasan kuota. Jadi berapapun kebutuhan daerah, BBM nonsubsidi selalu tersedia," ungkapnya.


Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013