Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menilai kinerja bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo selaras dengan prinsip Muhammadiyah karena memiliki semangat berkemajuan dalam membangun di Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang juga pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis, mengatakan, sosok Ganjar memang cukup populer di kalangan warga Muhammadiyah.

"Selama memimpin Jawa Tengah, Pak Ganjar dikenal pemimpin yang kredibel, memiliki kejujuran dan berhasil membangun Jawa Tengah. Keberhasilan ini ternyata tersiar hingga ke Jawa Timur, khususnya di kalangan warga Muhammadiyah," ujar Khusnul.

Pernyataan Khusnul tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Surabaya Survey Center (SSC) yang menyebut bakal capres yang diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menjadi capres pilihan warga Muhammadiyah di Jawa Timur.

Dalam survei yang dilakukan pada periode Juli-Agustus 2023, Ganjar memperoleh persentase 40,8 persen. Angka ini jauh meninggalkan kompetitornya, Prabowo Subianto pada angka 28,3 persen da Anies Baswedan 22,0 persen.

Ganjar Pranowo, kata Khusnul, juga memiliki semangat berkemajuan dalam membangun di Jawa Tengah. Konsep berkemajuan ini selaras dan juga menjadi prinsip Muhammadiyah selama ini dalam mengurus umat.

"Pak Ganjar juga mempraktikkan prinsip ta'awun atau menolong dalam kepemimpinannya. Ta'awun ini diejawantahkan dalam prinsip gotong royong, bersinergi dan kerja kolektif yang menjadi dasar dalam membangun Jawa Tengah," ujarnya.

Ta'awun ini, lanjut Khusnul, menjadi gerakan Muhammadiyah dalam melakukan gerakan sosial Islam yang berbasis Al-Ma'un.

"Pak Ganjar dikenal sangat dekat dengan rakyat. Dari sini beliau bisa menerapkan konsep gotong royong yang langsung turun ke bawah. Langsung membantu seperti konsep ta'awun," ucapnya.

Di Muhammadiyah, lanjutnya, memberikan kebebasan dan keleluasaan bagi kadernya dalam berpolitik. Untuk itu, Khusnul berharap kader-kader Muhammadiyah untuk tidak ragu terjun ke politik dan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023