Jadi kalau bisa diberi modal untuk berkarya di masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Satpol PP Jakarta Barat meminta agar Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyediakan modal usaha bagi penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar tidak lagi kembali ke jalanan.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butarbutar mengatakan apabila penyandang PPKS memiliki penghasilan maka mereka tidak bakal kembali hidup di jalanan Ibu Kota.

"Perlu ada solusi karena saat ini ada penyandang PPKS yang sudah kita tertibkan, ternyata kembali lagi bahkan bisa tiga sampai empat kali kita tangkap," kata  Edison di Jakarta, Jumat.

Ia menyebut masih munculnya  PPKS karena mereka membutuhkan uang oleh karenanya salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong menjadi pelaku usaha.

"Mareka-mereka ini kan butuh makan ya istilahnya. Jadi kalau ditertibkan, bisa dikasih pemahaman atau bantuan ekonomi begitu," kata Edison.

Ia menyebut pihaknya secara teknis fokus pada penjaringan PPKS, sementara untuk pembinaan mental atau fisik selanjutnya itu dilakukan oleh Sudin Sosial.

"Jadi kalau bisa diberi modal untuk berkarya di masyarakat. Sehingga mereka tidak kembali lagi menjadi PPKS," ungkap Edison.

Sebelumnya, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyampaikan telah menertibkan sebanyak 1.001 penyandang PPKS selama periode  Januari-Juli 2023

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto menyebut terdapat 15 kategori PPKS yang ditertibkan pihaknya.

"Ada gelandangan, pengemis, wanita, waria, kusta, pengamen, pemulung, psikotik atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), pengedar kotak amal, asongan, joki three in one (penyedia jasa penumpang kendaraan roda empat), pak ogah, tukang pijit dan anak jalanan," kata Suprapto di Jakarta, Jumat.

Adapun rincian per bulan 1.001 PPKS yang ditertibkan oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial(P3S) dibantu Satpol PP, TNI, dan Polisi, Januari 108 orang, Februari 225, Maret 198, April 89, Mei 139, Juni 96 dan Juli 146.

Suprapto menambahkan, umumnya PPKS tersebut ditertibkan petugas di perempatan-perempatan lampu merah, seperti di Cengkareng, Kalideres, Grogol, Tomang. Kemudian di kawasan Kota Tua, Jalan Pangeran TB Angke, Kyai Tapa, Letjen S. Parman dan lain-lain.

Dari beberapa titik lokasi di perempatan lampu merah Cengkareng yang paling banyak PPKS yang ditertibkan.

"PPKS yang ditertibkan selanjutnya langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kembangan Selatan Dengan dilakukan penertiban maka selain jumlah PPKS di Jakarta Barat akan terus kurang juga berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat," pungkas dia.
Baca juga: Satpol PP DKI jaring 4.035 PPKS untuk dibina di panti sosial Kedoya
Baca juga: Pemulung bawa Rp18 juta ditangkap di Jakarta
Baca juga: Legislator minta warga kolong Tol Angke ditempatkan di hunian layak

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023