Ternate (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mengukuhkan sebanyak 168 Kampung Keluarga Berkualitas dan Rumah Data Kependudukan Tingkat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. 

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN RI Nopian Andusty di Ternate, Sabtu, mengatakan, 168 Kampung Keluarga Berkualitas dan 191 Rumah Data Kependudukan dikukuhkan guna mendukung pengembangan keluarga berencana.

Selain itu Kampung Keluarga Berkualitas dan Rumah Data Kependudukan Tingkat Kabupaten Halmahera Utara itu, kata dia, juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara, melalui Program Bangga Kencana sehingga kelak mampu mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa dalam mencegah stunting harus dlakukan dari hulu, antara lain dengan mengecek kesehatan calon suami istri dari tiga bulan sebelum melakukan akad nikah.

Baca juga: Kampung KB dongkrak terbentuknya generasi emas Indonesia

Pemeriksaan kesehatan, kata dia, terutama fokus pada wanita, diantaranya pemeriksaan lengan atas kurus atau tidak, kemudian tinggi badan dan berat badan, serta HB untuk melihat apakah  anemia atau tidak. "Jika pun ada anemia akan diberikan rekomendasi untuk minum tablet penambah darah selama 90 hari," ujar Nopian.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, lanjutnya, akan dimasukkan ke aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

Ia mengimbau laki-laki yang akan menikah agar menjaga kesehatan tetap prima. Lebih lanjut Nopian berharap para remaja jika ingin menikah harus pada usia matang yaitu usia 21 untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Selain itu Nopian mengingatkan pentingnya setiap calon pengantin memeriksa kesehatan sebelum menikah.

Baca juga: BKKBN ajak masyarakat berperan aktif di Kampung Keluarga Berkualitas
 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023