Kita masih hitung tahun ini dengan pola yang sama walau growth ekspor melambat, maka yang diretensi sekitar 60 miliar dolar AS
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso optimistis dana yang berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan mampu menambah simpanan devisa mencapai 60 miliar dolar AS per tahun.

Aturan tentang DHE telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 atau PP 36/2023.

"Kita masih hitung tahun ini dengan pola yang sama walau growth ekspor melambat, maka yang diretensi sekitar 60 miliar dolar AS," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, potensi tersebut berdasarkan pola nilai ekspor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya yang termasuk sektor wajib DHE sesuai PP 36/2023.

Berbagai sektor tersebut, di antaranya pertambangan, perkebunan, perhutanan, dan perikanan yang nilai ekspornya mencapai 203 miliar dolar AS, dari total ekspor 2022 yang sebesar 292 miliar dolar AS.

Pihaknya optimistis bisa meraup potensi tersebut seiring dengan kinerja ekspor yang terus meningkat pada tahun lalu, dibandingkan nilai ekspor selama masa sebelum pandemi COVID-19 yang berada di kisaran 170 sampai 180 miliar dolar AS per tahun.

“Sekarang (ekspor) rata-rata lebih dari 270 sampai 290 miliar dolar AS (per tahun)," katanya.

Ia mengungkapkan, penyumbang terbesar DHE masih dari sektor pertambangan sekitar 44 persen, atau sekitar 129 miliar dolar AS, yang sebagian besar berasal dari batu bara hampir 36 persen dari sektor pertambangan.

Lalu, dari sektor perkebunan sebesar 55,2 miliar dolar AS atau setara 18 persen, dengan penyumbang terbesar komoditas kelapa sawit sebesar 27,8 miliar dolar AS atau setara 50,3 persen dari total ekspor perkebunan.

Kemudian, sektor perhutanan menyumbang sebesar 11,9 miliar dolar AS atau setara 4,1 persen dengan yang terbesar pulp and paper industry, serta sektor perikanan menyumbang sebesar 6,9 miliar dolar AS atau setara 2,4 persen dengan penyumbang terbesar dari sektor udang.

Baca juga: Pemerintah terapkan sanksi bagi eksportir yang tak patuh ketentuan DHE

Baca juga: Pemerintah tambah 260 pos tarif jenis aturan DHE

Baca juga: Pemerintah wajibkan eksportir simpan DHE SDA tiga bulan di domestik

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023