Makassar (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terbitkan izin Program Studi Agribisnis Program Doktor di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Penerbitan izin melalui surat nomor 5724/E1/HK.03.00/2023 tertanggal 9 Agustus 2023, sesuai Keputusan Mendikbudristek dengan Nomor 658/E/O/2023.

Ketua Tim Pembukaan Prodi S3 Agribisnis Unismuh, Prof Ratnawati Tahir dalam keterangannya di Makassar, Rabu, menyatakan rasa syukur bahwa usulan pembukaan prodi S3 Agribisnis Unismuh telah mendapat SK izin operasional dari pemerintah.

Baca juga: Unismuh loloskan 32 judul proposal PKM Kemendikbudristek

“Alhamdulillah, dengan keluarnya izin, kita sudah mulai terima mahasiswa baru pada semester ini,” ujarnya

Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Rektor Unismuh Makassar, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Makassar, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Ia menjelaskan proses pengusulan Prodi S3 Agribisnis Unismuh, telah melalui tahapan pengusulan, evaluasi dokumen, evaluasi lapangan, perbaikan, hingga pemenuhan syarat akreditasi, dan mendapat persetujuan untuk pembukaan prodi baru.

Sementara itu, Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse menyampaikan rasa syukur, serta apresiasi kepada segenap tim gugus tugas yang telah berkomitmen dan bekerja keras hingga pencapaian ini.

Baca juga: Dosen Unismuh raih beasiswa nongelar Kemendikbudristek

Baca juga: Unismuh Makassar tuan rumah kompetisi bisnis LPDP 2023


Dengan kehadiran Prodi S3 Agribisnis, Pascasarjana Unismuh saat ini mengelola tiga Program Studi S3, meliputi Pendidikan Agama Islam, Ilmu Pendidikan, dan Agribisnis.

Prodi S3 Agribisnis Unismuh diyakini akan memberikan kontribusi penting bagi perkembangan sektor agribisnis di Sulsel maupun Indonesia pada umumnya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023